Sunday, 9 December 2018

UNBK Tantangan Akan Sebuah Integritas dan Kejujuran



Opini:
Suryanto, S. Pd, M.Si

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini juga dapat disimpulkan bahwa, " Pendidikan adalah bagian dari upaya gerakan revolusi mental. Dan Ujian Nasional menjadi salah satu instrumennya".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam pendidkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan non formal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga jenjang perguruan tinggi. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu (bukan organisasi). Sedangkan pendidkan non formal adalah segala bentuk pendidikan yang diberikan secara terorganisasi tetapi di luar wadah pendidikan formal.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’ Tujuan ’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan pendidikan.  Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “ problem “. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan. Dari uraian ini, dapat disimpulkan bahwa permasalahan pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Beberapa permasalahan yang masih terjadi pada pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan; 2) Peningkatan mutu pendidikan; 3) Peningkatan relevansi pendidikan; 4) Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan; 5) Pengembangan kebudayaan; dan 6) Pembinaan generasi muda.
Sedangkan masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah sebagai berikut: 1) Pemerataan; 2) Mutu dan Relevansi; dan 3) Efisiensi dan efektivitas. Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 3 (tiga) masalah tersebut, yaitu: 1) Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK); 2) Laju pertumbuhan penduduk; dan 3) Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah salah satu kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional baik yang masih berorientasi kepada kurikulum KTSP maupun Kurikulum Nasional. Dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based Test atau CBT) atau yang selanjutnya disebut dengan UNBK adalah ujian yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya. Pada pelaksanaan UNBK masing-masing siswa mendapatkan materi soal yang berbeda, dan bila dalam waktu 3 atau 5 menit bila tidak ada pengerjaan, maka komputer akan melakukan log out. Dan siswa peserta ujian akan kembali mengisi token guna mengaktifkannya kembali. Oleh karenanya dengan pelaksanaan UNBK peserta ujian ataupun sekolah tidak semata berlaku jujur, lebih dari itu harus berani jujur.
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajarannya di kelas. Ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, ujian remedial, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya merupakan istilah- istilah yang pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri.
Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9) menjelaskan,      ‘in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based… Educational measurement is the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil’. (“ bahwa dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan ...”). Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs (1985), bahwa technically, measurement is the assignment of numerals to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning .           (“ bahwa  secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif).
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas dan kualitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dan dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diyakini bahwa proses atau kegiatan untuk menentukan tujuan itu dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan realistis tanpa adanya rekayasa.

Tantangan Integritas dan Kejujuran
Integritas dalam buku kamus bahasa Indonesia (M. Andre Martin dan F.V. Bhaskara, 2002) diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Sedangkan kejujuran diartikan sebagai lurus hati dan tidak curang. Integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini (2016) dengan sebagian sekolah melakukannya dengan berbasis komputer (on-line/computer base test)) maupun berbasis kertas LJK (paper base test) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah pada mata pelajaran tertentu secara nasional yang mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dilakukan dan ditunjukan sebagai kesatuan yang utuh dengan memberdayakan segenap potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik yang memancarkan kewibawaan dengan kelurusan hati dan mengharamkan untuk berlaku curang.
Dengan harapan yang begitu dalam dan bermakna apakah selama ini pelaksanaan Ujian Nasional yang umumnya masih menggunakan LJK (paper base test) banyak menimbulkan permasalahan rekayasa dan kebocoran kunci jawaban. Jawaban bisa “ ya “ mungkin juga “ tidak “. Namun demikian aspek efisiensi dan efektivitas bisa jadi menjadi alasan utama, mengapa kegiatan UNBK menjadi sebuah harapan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini benar-benar dapat memetakan secara nyata (riil) tentang ketercapaian mutu pendidikan nasional, baik pada pendidikan dasar maupun menengah.
Dan sudah 2 (dua) tahun berjalan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tidak lagi menjadi persyaratan kelulusan peserta didik. Apakah hal ini juga menjadi alasan bahwa integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional kali ini benar-benar tidak terdapat kecurangan. Pembangunan karakter yang merupakan upaya pewujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini. Permasalahan tersebut termasuk disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa, dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Rencana Pendidikan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010 : hal 8-9).
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik memberikan keputusan baik dan buruk. Dalam rangka memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai, yaitu: Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa Ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, (menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Dan ditekankan oleh Direktorat Pembinaan SMA (2008:3) yang menyatakan         “ Bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan “. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan (merencanakan ) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”. Dengan demikian, berarti guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif. Di samping itu juga kita berharap bahwa peraturan dan regulasi tentang sistem pendidikan nasional benar-benar memberikan indikasi yang jelas tentang pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang didasari dengan komitmen menjalankan amanah dan suri tauladan dari para pemimpin dan pejabat negeri ini.
Sekali lagi mari dengan momentum Ujian Nasional Berbasis Komputer yang didasari dengan jiwa nasionalisme, integritas dan kejujuran sebagai bagian dari sebuah tantangan dan bukan menjadi beban dalam melaksanakan gerakan revolusi mental, kita bangun dan kita bangkitkan manusia-manusia Indonesia dan para generasi penerus bangsa ini menjadi bangsa yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter dengan dibekali potensi kemampuan IMTAQ dan IPTEK dan rasa nasionalisme yang tinggi. Dan kita tumbuh menjadi bangsa yang besar, menjadi bangsa pemain, bukan menjadi bangsa yang hanya pandai menonton. Dengan peningkatan mutu pendidikan yang baik kita berharap bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bangsa Indonesia dapat teratasi baik kini maupun di masa depan. Amiin.

No comments:

Post a Comment

Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi

Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi Tugas untuk siswa  Kelas X TKR1  dan X TBSM pada mata pelajaran TDO. Saksikan vi...