Opini:
Suryanto, S. Pd, M.Si
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi
ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi
apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan
diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik
berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Dari pengertian ini juga dapat disimpulkan bahwa, " Pendidikan adalah bagian dari upaya
gerakan revolusi mental. Dan Ujian Nasional menjadi salah satu instrumennya".
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata
laku seseorang atau sekelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pada hakikatnya pendidikan
adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam pendidkan
terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah
pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi
dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi
interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut wadah yang menyelenggarakan
pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan
non formal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk
pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang,
baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga jenjang perguruan tinggi.
Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di
dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu (bukan
organisasi). Sedangkan pendidkan
non formal adalah segala bentuk pendidikan
yang diberikan secara
terorganisasi tetapi di luar
wadah pendidikan formal.
Pada dasarnya
setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling
bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak
positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan
kata lain dapat disebut sebagai ’ Tujuan
’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan
dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan
atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di
atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan
menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan
dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan pendidikan. Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan
dari bahasa inggris yaitu “ problem “.
Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan.
Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang
dimasalahkan. Jadi permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang
merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan. Dari uraian ini,
dapat disimpulkan bahwa permasalahan pendidikan Indonesia adalah segala macam
bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara
Indonesia. Beberapa permasalahan yang masih terjadi pada pendidikan di
Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Perluasan dan pemerataan
kesempatan mengikuti pendidikan; 2) Peningkatan mutu pendidikan; 3) Peningkatan
relevansi pendidikan; 4) Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan; 5) Pengembangan
kebudayaan; dan 6) Pembinaan generasi muda.
Sedangkan masalah
yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah sebagai
berikut: 1) Pemerataan; 2)
Mutu
dan Relevansi; dan 3) Efisiensi
dan efektivitas. Setiap
masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun
faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 3 (tiga) masalah tersebut, yaitu: 1) Ilmu Pengeahuan dan
Teknologi (IPTEK); 2) Laju
pertumbuhan penduduk; dan 3) Kelemahan guru/dosen (tenaga
pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta
didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan
Pembelajaran).
Ujian
Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah salah satu kegiatan pengukuran pencapaian
kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu
pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional baik yang masih berorientasi kepada kurikulum KTSP maupun
Kurikulum Nasional. Dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based
Test atau CBT) atau yang selanjutnya disebut dengan UNBK adalah ujian yang
menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses
menjawabnya. Pada pelaksanaan UNBK masing-masing siswa mendapatkan materi soal
yang berbeda, dan bila dalam waktu 3 atau 5 menit bila tidak ada pengerjaan,
maka komputer akan melakukan log out. Dan siswa peserta ujian akan kembali
mengisi token guna mengaktifkannya kembali. Oleh karenanya dengan pelaksanaan
UNBK peserta ujian ataupun sekolah tidak semata berlaku jujur, lebih dari itu
harus berani jujur.
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem),
evaluasi merupakan salah komponen penting dan
tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui
keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back)
bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan
pembelajarannya di kelas. Ulangan
harian, ujian akhir
semester, ujian blok, ujian
remedial,
tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya merupakan istilah- istilah yang pada dasarnya merupakan bagian dari
sistem evaluasi itu sendiri.
Ahmann dan Glock
dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9)
menjelaskan, “ ‘in the last analysis measurement is only
a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon
which an evaluation can be based… Educational measurement is the process
that attempt to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is
possessed by a pupil’. (“ bahwa dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran
menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan ...”). Pengukuran pendidikan adalah proses
yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh
mana suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs
(1985), bahwa “ technically, measurement is the assignment of numerals to objects or
events according to rules that give numeral quantitative meaning ”. (“ bahwa secara
teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai
dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif “).
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas dan kualitas daripada
sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja
belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu
guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut
harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dan dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diyakini
bahwa proses atau kegiatan untuk menentukan tujuan itu dapat berjalan
sebagaimana yang diharapkan realistis tanpa adanya rekayasa.
Tantangan Integritas dan Kejujuran
Integritas dalam buku kamus bahasa Indonesia (M. Andre Martin dan F.V. Bhaskara, 2002)
diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga
memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Sedangkan kejujuran
diartikan sebagai lurus hati dan tidak curang. Integritas dan kejujuran dalam
pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini (2016) dengan sebagian sekolah
melakukannya dengan berbasis komputer (on-line/computer
base test)) maupun berbasis kertas LJK (paper
base test) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada
setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah pada mata pelajaran tertentu
secara nasional yang mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
dilakukan dan ditunjukan sebagai kesatuan yang utuh dengan memberdayakan
segenap potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik yang memancarkan
kewibawaan dengan kelurusan hati dan mengharamkan untuk berlaku curang.
Dengan
harapan yang begitu dalam dan bermakna apakah selama ini pelaksanaan Ujian
Nasional yang umumnya masih menggunakan LJK (paper base test) banyak menimbulkan permasalahan rekayasa dan
kebocoran kunci jawaban. Jawaban bisa “ ya “ mungkin juga “ tidak “. Namun
demikian aspek efisiensi dan efektivitas bisa jadi menjadi alasan utama,
mengapa kegiatan UNBK menjadi sebuah harapan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional
tahun ini benar-benar dapat memetakan secara nyata (riil) tentang ketercapaian
mutu pendidikan nasional, baik pada pendidikan dasar maupun menengah.
Dan
sudah 2 (dua) tahun berjalan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tidak lagi
menjadi persyaratan kelulusan peserta didik. Apakah hal ini juga menjadi alasan
bahwa integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional kali ini
benar-benar tidak terdapat kecurangan. Pembangunan karakter yang merupakan
upaya pewujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh
realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini. Permasalahan tersebut
termasuk disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, bergesernya
nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran
terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa, dan melemahnya
kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan
Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Rencana Pendidikan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) merupakan
landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan
karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010 : hal 8-9).
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti,
pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan
peserta didik memberikan keputusan baik dan buruk. Dalam rangka memperkuat
pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai, yaitu: Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja
keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa Ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, (menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Dan ditekankan oleh Direktorat Pembinaan SMA (2008:3) yang menyatakan “ Bahwa kualitas pendidikan sangat
ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan
lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai
andil dalam menentukan kualitas pendidikan “. Konsekuensinya adalah guru
harus mempersiapkan (merencanakan )
segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”. Dengan
demikian, berarti guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di
kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya
adalah guru harus mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu agar proses
pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif. Di samping itu juga kita
berharap bahwa peraturan dan regulasi tentang sistem pendidikan nasional benar-benar
memberikan indikasi yang jelas tentang pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
yang didasari dengan komitmen menjalankan amanah dan suri tauladan dari para
pemimpin dan pejabat negeri ini.
Sekali lagi mari dengan momentum Ujian Nasional Berbasis Komputer yang
didasari dengan jiwa nasionalisme, integritas dan kejujuran sebagai bagian dari
sebuah
tantangan dan bukan menjadi beban dalam
melaksanakan gerakan revolusi mental, kita bangun dan kita bangkitkan
manusia-manusia Indonesia dan para generasi penerus bangsa ini menjadi bangsa
yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter dengan dibekali potensi kemampuan
IMTAQ dan IPTEK dan rasa nasionalisme yang tinggi. Dan kita tumbuh menjadi
bangsa yang besar, menjadi bangsa pemain, bukan menjadi bangsa yang hanya
pandai menonton. Dengan peningkatan mutu pendidikan yang baik kita berharap
bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bangsa Indonesia dapat
teratasi baik kini maupun di masa depan. Amiin.
No comments:
Post a Comment