OPINI PENDIDIKAN
Oleh: Suryanto, S. Pd, M.Si
Rendahnya kualitas profesionalisme guru akan berdampak pada kualitas peserta didik yang pada akhirnya
menyebabkan rendahnya mutu para lulusan. Hal ini tentunya akan menghambat
keberhasilan pembangunan nasional, karena keberhasilan pembangunan nasional
tergantung dari keberhasilan dalam mengelola pendidikan nasional. Oleh karena
itu, seorang pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 28 ayat
(1) PP No. 19 Tahun 2005. Selain itu juga pada Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan, bahwa tenaga
kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi dan
sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya yang bermuara pada peningkatan
kinerja dan profesionalisme guru.
Dewasa ini pendidikan untuk semua (education for all) akan menjadi dambaan setiap orang.
Pendidikan seutuhnya (holistic
education) akan banyak dibicarakan. Manusia akan sadar bahwa hidup
ini membutuhkan belajar, untuk memperoleh pengalaman berarti menemukan
kemanusiannya manusia. Orang yang belajar memerlukan bantuan dalam proses
pembelajaran, dan pembelajaran mendambakan orang yang mampu mendapat bantuan (assisting), mendapat dukungan (supporting) dan
diajak untuk tukar menukar informasi.
Menurut Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan tujuan
pendidikan yang ingin dicapai yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta tanggung jawab. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut perlu
adanya peningkatan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan
kualitas proses belajar mengajar guru mempunyai peranan yang sangat penting
karena gurulah yang berfungsi secara langsung dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif.
Guru adalah tenaga pendidik profesional, dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur
pendidikan formal, serta pendidikan dasar dan menengah.
Profesional adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dalam pelaksanaan proses pendidikan, guru banyak menemukan
kendala, sehingga membutuhkan bantuan, dalam upaya
untuk meningkatkan profesionalismenya salah satunya melalui supervisi pendidikan yang
dilakukan oleh Kepala Sekolah / Pengawas Sekolah. Oleh karena sebagai penegasan
dan dasar hukum, pemerintah mengintruksikan pelaksanaan supervisi tersebut
melalui surat-surat keputusan , yang salah satunya yang terbaru adalah melalui Permendiknas
RI Nomor 12 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa pada kompetensi Supervisi Kepala
sekolah, salah satu faktor yang penting dan strategis dalam
meningkatkan mutu pendidikan adalah
guru, karena guru merupakan pelaksana terdepan dalam proses pendidikan yang
berhadapan langsung dengan peserta didik. Oleh karena itu berhasil dan tidaknya
ketercapaian mutu pendidikan tergantung pada profesionalisme guru di dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsi utamanya mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan
formal yaitu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.
Dan ditegaskan
pula di dalam Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 ayat (1) dinyatakan, “ Bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar
dan pendidikan menengah “. Berdasarkan
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan sekedar pemberi
ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya di depan
kelas, namun merupakan seseorang yang memiliki profesionalisme dalam
menjalankan perannya sebagai seorang guru yang dapat menjadikan para peserta didiknya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah
yang dihadapi. Disamping itu kualifikasi guru juga turut
menentukan keberhasilan pendidikan, oleh karena itu rendahnya
kualifikasi tenaga pengajar atau guru juga dapat menunjukan bahwa
masih rendahnya mutu pendidikan.
Tugas Tanggung
Jawab Profesionalisme Guru
Tugas
dan tanggung jawab utama seorang guru adalah mengelola pengajaran agar dapat
berjalan secara efektif, dinamis, efisien, dan positif. Hal ini ditandai dengan
adanya kesadaran dan keterlibatan aktif dan interaktif diantara subyek
pengajaran, yakni guru sebagai subyek pengajar dan siswa sebagai subyek yang
sedang mengalami dan terlibat lebih aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam
proses pengajaran, yakni dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak
baik menjadi baik, dan dari yang tidak bisa menjadi bisa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
senantiasa memerlukan guru yang
mempunyai sifat dan sikap konstruktif serta aktif, inisiatif, kreatif,
dan produktif serta memiliki kepekaan beradaptasi dengan lingkungan kerja.
Semuanya dapat terwujud apabila dapat diperoleh bila guru di dalam bertugas
melaksanakan pekerjaannya memiliki disiplin dalam bekerja yang berimbas terhadap perbaikan dan
peningkatan kinerja sekolah.
Dalam pelaksanaan tugasnya guru dituntut untuk
bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pemakai sekolah seperti peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Salah satu faktor
yang menunjang guru untuk bekerja dengan sebaik-baiknya adalah disiplin kerja. Disiplin kerja guru merupakan sasaran penting dalam
manajemen sumber daya manusia, karena secara langsung maupun tidak langsung
akan mempengaruhi produktivitas kerja dan profesionalisme guru. Suatu gejala yang dapat membuat rusaknya
kondisi organisasi sekolah adalah rendahnya disiplin kerja guru dimana timbul gejala seperti
kemangkiran, malas bekerja, banyaknya keluhan guru, rendahnya prestasi kerja,
rendahnya kualitas pengajaran, indisipliner guru dan gejala negatif lainnya.
Sebaliknya disiplin yang
tinggi dinginkan oleh kepala sekolah karena dapat dikaitkan dengan hasil
positif yang mereka harapkan. Disiplin kerja yang tinggi yang dikelola dengan baik dalam manajemen yang efektif
akan selalu menunjukkan kesesuaian antara harapan guru dengan kenyataan yang
diterimanya.
Berdasarkan
kajian beberapa teori bahwa disiplin kerja pada diri seseorang atau
guru sebagai bawahan
dalam hal ini berhubungan erat dengan kesadaran dan sikap guru
terhadap pekerjaannya sendiri, yang makin tinggi tingkat disiplin kerja guru, maka akan tercermin dari sikap dan motivasi bekerja ke arah
yang meningkat, begitu pula sebaliknya jika disiplin kerja pada guru semakin rendah, maka sikap kerja yang tercermin
menunjukkan kecenderungan yang negatif yang berdampak terhadap kualitas
kinerjanya. Hal ini tidak berarti apa
yang dilakukan oleh guru yang ada pada saat ini arahnya negatif atau sama sekali tidak memiliki disiplin kerja. Sebaliknya ketidakdisiplinan guru atau kurangnya kedisiplinan guru sudah tentu akan menimbulkan
sikap kerja yang negatif atau kurang baik. Oleh karena itu positif dan
negatifnya sikap dan kesadaran disiplin kerja
seorang guru akan cenderung dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan dan supervisi pimpinan atau kepala
sekolah di dalam pelaksanaan kinerja guru.
Selain itu agar proses pengembangan para personalia
pendidikan berjalan dengan baik, juga dibutuhkan kepemimpinan yang efektif,
yaitu suatu kepemimpinan yang menghargai usaha para guru, yang memperlakukan
mereka sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minat masing-masing individu, yang
memberi dorongan untuk berkembang dan mengarahkan diri ke arah tercapainya
tujuan lembaga pendidikan. Kepemimpinan yang berorientasi kepada tugas adalah
kepemimpinan yang hanya menekankan penyelesaian tugas-tugas kepada para
bawahannya dengan tidak mempedulikan perkembangan bakat, kompetensi, motivasi,
minat, komunikasi, dan kesejahteraan bawahan. Para personalia akan bekerja
secara rutin, rajin, taat dan tunduk dalam penampilannya. Pemimpin ini tidak
mengikuti perkembangan dan kemajuan lingkungan sehingga organisasi menjadi
usang dan ketinggalan jaman. Sedangkan kepemimpinan yang berorientasi kepada
antar hubungan manusia Kepemimpinan ini hanya menekankan perkembangan para
personalianya, kepuasan mereka, motivasi, kerja sama, pergaulan dan
kesejahteraan mereka. Pemimpin ini berasumsi bila para personalia diperlakukan
dengan baik, maka tujuan organisasi kependidikan akan tercapai. Tetapi pada
kenyataannya manusia tidak selalu beritikad baik, walaupun ia diperlakukan
dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan kemunduran suatu organisasi. Oleh sebab
itu kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan
yang mengintegrasikan orientasi tugas dengan kepemimpinan yang berorientasi antar hubungan manusia terutama pada
guru. Dengan mengintegrasikan dan meningkatkan keduanya kepemimpinan akan
menjadi efektif, yaitu mampu mencapai tujuan organisasi tepat pada waktu dan
kualitasnya.
Membangun Budaya Pembelajaran
Yang Efektif
Sebagaimana yang telah diuraikan
bahwa kedisiplinan dan kepemimpinan merupakan dua
aspek yang memberikan pengaruh kepada peningkatan kualitas profesionalis guru.
Dan kualitas profesionalisme guru yang baik akan berdampak kepada terwujudnya
dan terselenggaranya budaya pembelajaran yang efektif. Disiplin merupakan suatu keadaan tertib karena orang-orang yang tergabung dalam
suatu organisasi tunduk dan taat pada peraturan yang
ada serta mampu
melaksanakannya dengan senang hati .
Disiplin dalam arti yang positif dapat diartikan sebagai sikap seseorang atau
kelompok yag berniat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam
kaitannya dengan pekerjaan, pengertian disiplin kerja adalah suatu sikap dan
tingkah laku yang menunjukkan ketaatan seseorang terhadap peraturan organisasi. Selain itu disiplin Kerja juga dapat dikatakan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya
apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Dalam setiap
organisasi yang diinginkan adalah jenis disiplin yang timbul dari diri sendiri
atas dasar kerelaan dan kesadaran. Akan tetapi dalam kenyataan selalu
menyatakan bahwa disiplin itu lebih banyak disebabkan adanya paksaan dari luar.
Untuk itu perlu melaksanakan kegiatan pendisiplinan yang mencakup disiplin
preventif dan disiplin korektif. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin
kerja tanpa paksaan tersebut perlu kiranya standar dan
peraturan itu sendiri bagi setiap guru dengan demikian dicegah
kemungkinan-kemungkinan timbulnya pelanggaran-pelanggaran/ penyimpangan dari
standar dan
peraturan yang ditentukan.
Kepala sekolah menduduki posisi yang strategis di dalam
pencapaian keberhasilan suatu sekolah dan berperan sebagai pemimpin pendidikan,
administrator dan supervisor. Kepala Sekolah sebagai
pemimpin karena mempunyai tugas untuk memimpin staf (guru-guru, pegawai dan
pesuruh) untuk membina kerjasama yang harmonis antara anggota staf sehingga dapat
membangkitkan semangat, serta motivasi kerja sebagai staf yang dipimpin serta
meningkatkan suasana yang kondusif. Kepala sekolah sebagai supervisor
pendidikan mempunyai kewajiban membimbing dan membina guru atau staf lainnya.
Pembinaan dan bimbingan guru akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan dan
kelancaran proses belajar mengajar.
Terkait dengan
masalah disiplin kerja guru, yang bermuara menjadi penyebab rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia baik secara umum maupun secara khusus, diantaranya
adalah rendahnya efektifitas pengajaran yang dilakukan oleh guru yang menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu target dan sasaran apa
yang akan dihasilkan sehingga kurang mempunyai gambaran yang jelas dalam proses
pendidikan. Hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan
efektifitas pengajaran yang baik dan terwujudnya budaya pembelajaran
yang efektif. Selain itu pula dalam proses
pendidikan akan jauh lebih baik jika kita dapat memperhitungkan untuk
memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan kedisiplinan dari sebuah proses yang baik pula. Terkadang kita kurang mempertimbangkan
prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Oleh karenanya jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,
kita juga berbicara tentang standarisasi disiplin pengajaran yang baik pula. Tinjauan terhadap standarisasi dan disipplin kompetensi guru dalam upaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan masih terkesan berjalan di tempat. Hal ini disebabkan karena belum berjalannya supervisi secara baik dan benar.
Sehingga timbul adanya pendidikan yang terkungkung oleh tuntutan pencapaian standar kompetensi yang apa adanya
dan tidak berdasar pada dispilin proses pencapaiannya. Sehingg tujuan pendidikan
terkesan kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Selain disebabkan oleh masalah
kedisplinan dalam suatu organisasi sekolah akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan
oleh aspek
kepemimpinan. Seorang pemimpinlah yang bertanggung jawab atas
kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Kepemimpinan merupakan suatu ungkapan
yang mendudukan posisi pemimpin dalam suatu organisasi pada posisi yang
terpenting dan akan selalu mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Pemimpin
merupakan orang yang menerangkan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi,
disiplin, dan produktivitas jika bekerja sama dengan orang lain, tugas, dan
situasi agar dapat mencapai sasaran perusahaan. Dalam kenyataannya para
pemimpin dapat mempengaruhi moral dan semangat kerja, keamanan, kualitas
kehidupan kerja, tingkat prestasi suatu organisasi, dan
terutama
meningkatkan kedisiplinan guru. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa
pemimpin adalah orang yang membina dan menggerakkan seseorang
atau sekelompok orang lain dengan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi,
disiplin dan produktivitas sehingga dapat mempengaruhi moral dan kepuasan kerja
agar tercapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan roda
organisasi peran seorang pemimpin harus dapat menunjukkan karakter
kepemimpinannya demi pengembangan alur kerja organisasi menuju kearah tujuan
organsasi yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi dirumuskan
bahwa kepemimpinan itu adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya
diarahkan mencapai tujuan organisasi.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin profesional di lembaga pendidikan, khususnya mempunyai
peran yang sangat penting, mengingat posisinya secara struktural sebagai
pimpinan legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya.
Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan sekolah.
Perilaku kepemimpinannya sangat berpengaruh bahkan sangat
menentukan terhadap kepuasan kerja yang berdampak tehadap kinerja guru. Oleh
karena itu dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala sekolah perlu
mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini penting untuk diperhatikan agar
kepala sekolah dapat berperan dengan baik dalam mencapai tujuan sekolah yang
telah direncanakan. Kepala sekolah, di samping sebagai pemimpin ia juga sebagai
manajer pendidikan. Sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan
yang luas dan sikap yang mampu diterima oleh guru untuk mengarahkan semua
sumberdaya yang tersedia dalam mencapai tujuan, termasuk dalam hal ini adalah
memberdayakan guru untuk mencapai kinerja secara Maksimal melalui pemberian
dorongan dan motivasi. Dengan demikian upaya sekolah
dalam membangun dan mewujudkan budaya pembelajaran yang efektif melalui
peningkatan profesionalisme guru dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
No comments:
Post a Comment