Sunday, 9 December 2018

Soal Sistem Starter


1.    Pilihlah pernyataan dibawah ini yang paling tepat.
a.    Motor starter pada Mobil menggunakan energi listrik DC
b.    Motor starter pada Mobil menggunakan menggunakan listrik AC.
c.    Motor starter pada mobil menggunakan energi mekanik.
d.    Motor starter pada mobil menggunakan energy listrik AC dan DC
e.    Motor starter pada mobil menggunakan energi mekanik dan thermis.

2. Dasar kerja motor starter pada mobil adalah ....
a.    Magnit permanen
b.    Magnit sementara
c.    Medan kutup
d.    Medan magnit
e.    Medan magnit AC dan DC.

3. Arus yang mengalir pada motor starter pada mobil adalah ....
a.    Arus bolak balik.
b.    Arus AC dan DC.
c.    Arus searah.
d.    Arus Ac yang berkutup.
e.    Arus Induksi.

4. Arus listrik terbesar mengalir pada motor starter adalah ....
a. Pada saat distart putaran rendah.
b. Pada saat distart putaran menengah.
c. Pada saat distart putaran Maximum.
d. Pada saat distart putaran nol (o)
e. Pada saat start mulai awal.

5.  Bagian mesin yang diputar motor starter adalah ....
a. Poros propeller.
b. Poros engkol.
c. Poros nok.
d. Poros roda
e. Poros transmisi.

6. Jumlah gigi starter pinion 9, dan jumlah gigi ring gear adalah 115, maka jumlah perbandingan gigi adalah ...
a. 12,78.
b. 127,8.
c. 1278.
d. 0,1278.
e. 1,278.:

 7.  Gerakan menyekrup maju pada gigi pinion pada sistem starter pada mobil ,hal ini terjadi pada saat …
a. Motor starter berputar.
b. Motor starter berhenti dari saat di start.
c. Motor starter saat bekerja.
d. Motor starter mulai bekerja.
e. Motor starter setelah bekerja atau setelah distart.

8. Dibawah ini adalah bagian – bagian dari motor starter, kecuali :
a. Gigi pinion.
b. Angker.
c. Slip ring.
d. Sepatu kutub
e.Bushing poros.

9.  Yang termasuk bagian – bagian dari motor starter adalah ....
a. Slip ring.
b. Diode penyearah.
c. Kumparan medan.
d. Tahanan depan.
e.Kumparan rotor

10. Kumparan hold in coil pada sistem starter bekerja pada saat ....
a. Motor starter setelah bekerja.
b. Motor starter bekerja.
c. Motor starter tidak bekerja.
d. Motor starter menerima penurunan tegangan sumber dari baterai.
e. Motor starter mulai bekerja

11.Salah satu keuntungan jenis motor starter jenis reduksi.
a. Momen putar lebih sederhana.
b. Momen putar lebih besar.
c. Momen putar lebih merata.
d. Momen putar lebih kecil.
e. Momen puntir lebih kecil.

12. Kumparan pull in coil pada motor starter bekerja pada saat ....
a. Motor starter akhir bekerja.
b. Motor starter saat bekerja.
c. Motor starter selama bekerja.
d. Motor starter terjadi gangguan pada gigi pinion berhubungan dengan ring gear.
e. Motor starter mulai bekerja.

13. Sikat atau brush pada sistem starter dirangkai …………………dengan kumparan angker..
a. seri parallel.
b. Seri.
c. Parallel.
d.Seri parallel atau kombinasi.
e. Sejajar.

14. Tenaga,motor starter pada saat bekerja harus mampu melawan tahanan – tahanan dari mesin kecuali ...
a. Tekanan kompresi dari mesin.
b. Gaya gesek dari mesin.
c. Oli.
d. Mekanik katup.
e. Bahan bakar dari mesin itu sendiri.

15. untuk memeriksa kwalitas kumparan dengan masa dari angker motor starter digunakan alat ...
a. Dial indicator.
b. Feeler gauge.
c. Growler.
d. Amper meter.
e. Volt meter.

16. Pada saat kunci kontak posisi distart, motor starter tidak bereaksi gerakan putar dan gerakan maju dan mundur pada gigi pinion..yang harus diperiksa seperti dibawah ini .  kecuali :
a. Tegangan sumber atau baterai.
b. Berat jenis baterai.
c. Rangkaian pada terminal ST atau 50
d. Tahanan baterai terlalu besar.
e. Sekering atau Fuse ST atau 50.

17. Pada saat mesin distart , motor starter berputar lambat , sehingga mesin tidak bisa hidup, bagian bagian yang harus diperiksa seperti dibawah ini , kecuali :
a. Sikat atau brush motor starter.
b. Rangkaian kelistrikan sistem starter.
c. Tegangan baterai.
d. Tekanan air baterai kurang maximal.
e.Hubungan kemasa kurang baik.

18. Rugi tegangan positip kelistrikan pada rangkaian sistem starter maksimal ...
a. 10 Volt
b. 12 Volt.
c. 0,5 Volt.
d. 14,8 Volt.
e. 0,6 Volt.

19. Pada saat mesin distarter penurunan tegangan pada sumber atau baterai makimal sebesar ....
a. 10 Volt.
b. 12 Volt.
c. 13,8 Volt.
d. 14,18 Volt.
e. Tidak ada penurunan tegangan pada saat mesin distater
  
20. Untuk membangkitkan medan magnit yang kuat pada bagian motor starter terjadi pada ...
a. Brush atau sikat.
b. Field Coil
c. Contactor
d. Poros angker.
e. Magnet switch.

Membangun Budaya Pembelajaran Yang Efektif Melalui Peningkatan Profesionalisme Guru


OPINI PENDIDIKAN
Oleh: Suryanto, S. Pd, M.Si

Rendahnya kualitas profesionalisme guru akan berdampak pada kualitas peserta didik yang pada akhirnya menyebabkan rendahnya mutu para lulusan. Hal ini tentunya akan menghambat keberhasilan pembangunan nasional, karena keberhasilan pembangunan nasional tergantung dari keberhasilan dalam mengelola pendidikan nasional. Oleh karena itu, seorang pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional  sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 28 ayat (1) PP No. 19 Tahun 2005. Selain itu juga pada Pasal 36 ayat (1)  yang menyatakan, bahwa tenaga kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya yang bermuara pada peningkatan kinerja dan profesionalisme guru.
 Dewasa ini pendidikan untuk semua (education for all) akan menjadi dambaan setiap orang. Pendidikan seutuhnya (holistic education) akan banyak dibicarakan. Manusia akan sadar bahwa hidup ini membutuhkan belajar, untuk memperoleh pengalaman berarti menemukan kemanusiannya manusia. Orang yang belajar memerlukan bantuan dalam proses pembelajaran, dan pembelajaran mendambakan orang yang mampu mendapat bantuan (assisting), mendapat dukungan (supporting) dan diajak untuk tukar menukar informasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut perlu adanya peningkatan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar guru mempunyai peranan yang sangat penting karena gurulah yang berfungsi secara langsung dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif.
Guru adalah tenaga pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur pendidikan formal, serta pendidikan dasar dan menengah. Profesional adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dalam pelaksanaan proses pendidikan, guru banyak menemukan kendala, sehingga membutuhkan bantuan, dalam upaya untuk meningkatkan profesionalismenya salah satunya melalui supervisi pendidikan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah / Pengawas Sekolah. Oleh karena sebagai penegasan dan dasar hukum, pemerintah mengintruksikan pelaksanaan supervisi tersebut melalui surat-surat keputusan , yang salah satunya yang terbaru adalah melalui Permendiknas RI Nomor 12 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa pada kompetensi Supervisi Kepala sekolah, salah satu faktor yang penting dan strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan  adalah guru, karena guru merupakan pelaksana terdepan dalam proses pendidikan yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Oleh karena itu berhasil dan tidaknya ketercapaian mutu pendidikan tergantung pada profesionalisme guru di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal yaitu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dan ditegaskan pula di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 ayat (1) dinyatakan, “ Bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya di depan kelas, namun merupakan seseorang yang memiliki profesionalisme dalam menjalankan perannya sebagai seorang guru yang dapat menjadikan para peserta didiknya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Disamping itu kualifikasi guru juga turut menentukan keberhasilan pendidikan, oleh karena itu rendahnya kualifikasi tenaga pengajar atau guru juga dapat menunjukan bahwa masih rendahnya mutu pendidikan.

Tugas Tanggung Jawab Profesionalisme Guru
Tugas dan tanggung jawab utama seorang guru adalah mengelola pengajaran agar dapat berjalan secara efektif, dinamis, efisien, dan positif. Hal ini ditandai dengan adanya kesadaran dan keterlibatan aktif dan interaktif diantara subyek pengajaran, yakni guru sebagai subyek pengajar dan siswa sebagai subyek yang sedang mengalami dan terlibat lebih aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam proses pengajaran, yakni dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak baik menjadi baik, dan dari yang tidak bisa menjadi bisa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan senantiasa memerlukan guru yang  mempunyai sifat dan sikap konstruktif serta aktif, inisiatif, kreatif, dan produktif serta memiliki kepekaan beradaptasi dengan lingkungan kerja. Semuanya dapat terwujud apabila dapat diperoleh bila guru di dalam bertugas melaksanakan pekerjaannya memiliki disiplin dalam bekerja yang berimbas terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja sekolah.
Dalam pelaksanaan tugasnya guru dituntut untuk bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pemakai sekolah seperti peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Salah satu faktor yang menunjang guru untuk bekerja dengan sebaik-baiknya adalah disiplin kerja. Disiplin kerja guru merupakan sasaran penting dalam manajemen sumber daya manusia, karena secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi produktivitas kerja dan profesionalisme guru. Suatu gejala yang dapat membuat rusaknya kondisi organisasi sekolah adalah rendahnya disiplin kerja guru dimana timbul gejala seperti kemangkiran, malas bekerja, banyaknya keluhan guru, rendahnya prestasi kerja, rendahnya kualitas pengajaran, indisipliner guru dan gejala negatif lainnya. Sebaliknya disiplin yang tinggi dinginkan oleh kepala sekolah karena dapat dikaitkan dengan hasil positif yang mereka harapkan. Disiplin kerja yang tinggi yang dikelola dengan baik dalam manajemen yang efektif akan selalu menunjukkan kesesuaian antara harapan guru dengan kenyataan yang diterimanya.
Berdasarkan kajian beberapa teori bahwa disiplin kerja pada diri seseorang atau guru sebagai bawahan dalam hal ini berhubungan erat dengan kesadaran dan sikap guru terhadap pekerjaannya sendiri, yang makin tinggi tingkat disiplin kerja guru, maka akan tercermin dari sikap dan motivasi bekerja ke arah yang meningkat, begitu pula sebaliknya jika disiplin kerja pada guru semakin rendah, maka sikap kerja yang tercermin menunjukkan kecenderungan yang negatif yang berdampak terhadap kualitas kinerjanya.  Hal ini tidak berarti apa yang dilakukan oleh guru yang ada pada saat ini arahnya negatif atau sama sekali tidak memiliki disiplin kerja. Sebaliknya ketidakdisiplinan guru atau kurangnya kedisiplinan guru sudah tentu akan menimbulkan sikap kerja yang negatif atau kurang baik. Oleh karena itu  positif dan negatifnya sikap dan kesadaran disiplin kerja seorang guru akan cenderung dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan dan supervisi pimpinan atau kepala sekolah di dalam pelaksanaan kinerja guru.
Selain itu agar proses pengembangan para personalia pendidikan berjalan dengan baik, juga dibutuhkan kepemimpinan yang efektif, yaitu suatu kepemimpinan yang menghargai usaha para guru, yang memperlakukan mereka sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minat masing-masing individu, yang memberi dorongan untuk berkembang dan mengarahkan diri ke arah tercapainya tujuan lembaga pendidikan. Kepemimpinan yang berorientasi kepada tugas adalah kepemimpinan yang hanya menekankan penyelesaian tugas-tugas kepada para bawahannya dengan tidak mempedulikan perkembangan bakat, kompetensi, motivasi, minat, komunikasi, dan kesejahteraan bawahan. Para personalia akan bekerja secara rutin, rajin, taat dan tunduk dalam penampilannya. Pemimpin ini tidak mengikuti perkembangan dan kemajuan lingkungan sehingga organisasi menjadi usang dan ketinggalan jaman. Sedangkan kepemimpinan yang berorientasi kepada antar hubungan manusia Kepemimpinan ini hanya menekankan perkembangan para personalianya, kepuasan mereka, motivasi, kerja sama, pergaulan dan kesejahteraan mereka. Pemimpin ini berasumsi bila para personalia diperlakukan dengan baik, maka tujuan organisasi kependidikan akan tercapai. Tetapi pada kenyataannya manusia tidak selalu beritikad baik, walaupun ia diperlakukan dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan kemunduran suatu organisasi. Oleh sebab itu kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang mengintegrasikan orientasi tugas dengan kepemimpinan yang berorientasi antar hubungan manusia terutama pada guru. Dengan mengintegrasikan dan meningkatkan keduanya kepemimpinan akan menjadi efektif, yaitu mampu mencapai tujuan organisasi tepat pada waktu dan kualitasnya.

Membangun Budaya Pembelajaran Yang Efektif
Sebagaimana yang telah diuraikan bahwa kedisiplinan dan kepemimpinan merupakan dua aspek yang memberikan pengaruh kepada peningkatan kualitas profesionalis guru. Dan kualitas profesionalisme guru yang baik akan berdampak kepada terwujudnya dan terselenggaranya budaya pembelajaran yang efektif. Disiplin merupakan suatu keadaan tertib karena orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk dan taat pada peraturan yang ada serta mampu melaksanakannya dengan senang hati . Disiplin dalam arti yang positif dapat diartikan sebagai sikap seseorang atau kelompok yag berniat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan pekerjaan, pengertian disiplin kerja adalah suatu sikap dan tingkah laku yang menunjukkan ketaatan seseorang terhadap peraturan organisasi. Selain itu disiplin Kerja juga dapat dikatakan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
 Dalam setiap organisasi yang diinginkan adalah jenis disiplin yang timbul dari diri sendiri atas dasar kerelaan dan kesadaran. Akan tetapi dalam kenyataan selalu menyatakan bahwa disiplin itu lebih banyak disebabkan adanya paksaan dari luar. Untuk itu perlu melaksanakan kegiatan pendisiplinan yang mencakup disiplin preventif dan disiplin korektif. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin kerja tanpa paksaan tersebut perlu kiranya standar dan peraturan itu sendiri bagi setiap guru dengan demikian dicegah kemungkinan-kemungkinan timbulnya pelanggaran-pelanggaran/ penyimpangan dari standar dan peraturan yang ditentukan.
Kepala sekolah menduduki posisi yang strategis di dalam pencapaian keberhasilan suatu sekolah dan berperan sebagai pemimpin pendidikan, administrator dan supervisor. Kepala Sekolah sebagai pemimpin karena mempunyai tugas untuk memimpin staf (guru-guru, pegawai dan pesuruh) untuk membina kerjasama yang harmonis antara anggota staf sehingga dapat membangkitkan semangat, serta motivasi kerja sebagai staf yang dipimpin serta meningkatkan suasana yang kondusif. Kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan mempunyai kewajiban membimbing dan membina guru atau staf lainnya. Pembinaan dan bimbingan guru akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan dan kelancaran proses belajar mengajar.
Terkait dengan masalah disiplin kerja guru, yang bermuara menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia baik secara umum maupun secara khusus, diantaranya adalah rendahnya efektifitas pengajaran yang dilakukan oleh guru yang menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu target dan sasaran apa yang akan dihasilkan sehingga kurang mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran yang baik dan terwujudnya budaya pembelajaran yang efektif. Selain itu pula dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita dapat memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan kedisiplinan dari sebuah proses yang baik pula. Terkadang kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Oleh karenanya jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standarisasi disiplin pengajaran yang baik pula. Tinjauan terhadap standarisasi dan disipplin kompetensi guru dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan masih terkesan berjalan di tempat. Hal ini disebabkan karena belum berjalannya supervisi secara baik dan benar. Sehingga timbul adanya pendidikan yang terkungkung oleh tuntutan pencapaian standar kompetensi yang apa adanya dan tidak berdasar pada dispilin proses pencapaiannya. Sehingg tujuan pendidikan terkesan kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Selain disebabkan oleh masalah kedisplinan dalam suatu organisasi sekolah akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh aspek kepemimpinan. Seorang pemimpinlah yang bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Kepemimpinan merupakan suatu ungkapan yang mendudukan posisi pemimpin dalam suatu organisasi pada posisi yang terpenting dan akan selalu mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Pemimpin merupakan orang yang menerangkan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi, disiplin, dan produktivitas jika bekerja sama dengan orang lain, tugas, dan situasi agar dapat mencapai sasaran perusahaan. Dalam kenyataannya para pemimpin dapat mempengaruhi moral dan semangat kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja, tingkat prestasi suatu organisasi, dan terutama meningkatkan kedisiplinan guru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pemimpin adalah orang yang membina dan menggerakkan seseorang atau sekelompok orang lain dengan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi, disiplin dan produktivitas sehingga dapat mempengaruhi moral dan kepuasan kerja agar tercapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan roda organisasi peran seorang pemimpin harus dapat menunjukkan karakter kepemimpinannya demi pengembangan alur kerja organisasi menuju kearah tujuan organsasi yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi dirumuskan bahwa kepemimpinan itu adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.
Kepala sekolah sebagai pemimpin profesional di lembaga pendidikan, khususnya mempunyai peran yang sangat penting, mengingat posisinya secara struktural sebagai pimpinan legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya. Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan sekolah. Perilaku kepemimpinannya sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kepuasan kerja yang berdampak tehadap kinerja guru. Oleh karena itu dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini penting untuk diperhatikan agar kepala sekolah dapat berperan dengan baik dalam mencapai tujuan sekolah yang telah direncanakan. Kepala sekolah, di samping sebagai pemimpin ia juga sebagai manajer pendidikan. Sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan sikap yang mampu diterima oleh guru untuk mengarahkan semua sumberdaya yang tersedia dalam mencapai tujuan, termasuk dalam hal ini adalah memberdayakan guru untuk mencapai kinerja secara Maksimal melalui pemberian dorongan dan motivasi. Dengan demikian upaya sekolah dalam membangun dan mewujudkan budaya pembelajaran yang efektif melalui peningkatan profesionalisme guru dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. 

UNBK Tantangan Akan Sebuah Integritas dan Kejujuran



Opini:
Suryanto, S. Pd, M.Si

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini juga dapat disimpulkan bahwa, " Pendidikan adalah bagian dari upaya gerakan revolusi mental. Dan Ujian Nasional menjadi salah satu instrumennya".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam pendidkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan non formal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga jenjang perguruan tinggi. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu (bukan organisasi). Sedangkan pendidkan non formal adalah segala bentuk pendidikan yang diberikan secara terorganisasi tetapi di luar wadah pendidikan formal.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’ Tujuan ’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan pendidikan.  Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “ problem “. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan. Dari uraian ini, dapat disimpulkan bahwa permasalahan pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Beberapa permasalahan yang masih terjadi pada pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan; 2) Peningkatan mutu pendidikan; 3) Peningkatan relevansi pendidikan; 4) Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan; 5) Pengembangan kebudayaan; dan 6) Pembinaan generasi muda.
Sedangkan masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah sebagai berikut: 1) Pemerataan; 2) Mutu dan Relevansi; dan 3) Efisiensi dan efektivitas. Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 3 (tiga) masalah tersebut, yaitu: 1) Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK); 2) Laju pertumbuhan penduduk; dan 3) Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah salah satu kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional baik yang masih berorientasi kepada kurikulum KTSP maupun Kurikulum Nasional. Dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based Test atau CBT) atau yang selanjutnya disebut dengan UNBK adalah ujian yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya. Pada pelaksanaan UNBK masing-masing siswa mendapatkan materi soal yang berbeda, dan bila dalam waktu 3 atau 5 menit bila tidak ada pengerjaan, maka komputer akan melakukan log out. Dan siswa peserta ujian akan kembali mengisi token guna mengaktifkannya kembali. Oleh karenanya dengan pelaksanaan UNBK peserta ujian ataupun sekolah tidak semata berlaku jujur, lebih dari itu harus berani jujur.
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem), evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajarannya di kelas. Ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, ujian remedial, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya merupakan istilah- istilah yang pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri.
Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9) menjelaskan,      ‘in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based… Educational measurement is the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil’. (“ bahwa dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan ...”). Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs (1985), bahwa technically, measurement is the assignment of numerals to objects or events according to rules that give numeral quantitative meaning .           (“ bahwa  secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif).
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas dan kualitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dan dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diyakini bahwa proses atau kegiatan untuk menentukan tujuan itu dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan realistis tanpa adanya rekayasa.

Tantangan Integritas dan Kejujuran
Integritas dalam buku kamus bahasa Indonesia (M. Andre Martin dan F.V. Bhaskara, 2002) diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Sedangkan kejujuran diartikan sebagai lurus hati dan tidak curang. Integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini (2016) dengan sebagian sekolah melakukannya dengan berbasis komputer (on-line/computer base test)) maupun berbasis kertas LJK (paper base test) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah pada mata pelajaran tertentu secara nasional yang mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dilakukan dan ditunjukan sebagai kesatuan yang utuh dengan memberdayakan segenap potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik yang memancarkan kewibawaan dengan kelurusan hati dan mengharamkan untuk berlaku curang.
Dengan harapan yang begitu dalam dan bermakna apakah selama ini pelaksanaan Ujian Nasional yang umumnya masih menggunakan LJK (paper base test) banyak menimbulkan permasalahan rekayasa dan kebocoran kunci jawaban. Jawaban bisa “ ya “ mungkin juga “ tidak “. Namun demikian aspek efisiensi dan efektivitas bisa jadi menjadi alasan utama, mengapa kegiatan UNBK menjadi sebuah harapan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini benar-benar dapat memetakan secara nyata (riil) tentang ketercapaian mutu pendidikan nasional, baik pada pendidikan dasar maupun menengah.
Dan sudah 2 (dua) tahun berjalan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tidak lagi menjadi persyaratan kelulusan peserta didik. Apakah hal ini juga menjadi alasan bahwa integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional kali ini benar-benar tidak terdapat kecurangan. Pembangunan karakter yang merupakan upaya pewujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini. Permasalahan tersebut termasuk disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa, dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Rencana Pendidikan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010 : hal 8-9).
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik memberikan keputusan baik dan buruk. Dalam rangka memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai, yaitu: Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa Ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, (menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Dan ditekankan oleh Direktorat Pembinaan SMA (2008:3) yang menyatakan         “ Bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan “. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan (merencanakan ) segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”. Dengan demikian, berarti guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya adalah guru harus mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif. Di samping itu juga kita berharap bahwa peraturan dan regulasi tentang sistem pendidikan nasional benar-benar memberikan indikasi yang jelas tentang pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang didasari dengan komitmen menjalankan amanah dan suri tauladan dari para pemimpin dan pejabat negeri ini.
Sekali lagi mari dengan momentum Ujian Nasional Berbasis Komputer yang didasari dengan jiwa nasionalisme, integritas dan kejujuran sebagai bagian dari sebuah tantangan dan bukan menjadi beban dalam melaksanakan gerakan revolusi mental, kita bangun dan kita bangkitkan manusia-manusia Indonesia dan para generasi penerus bangsa ini menjadi bangsa yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter dengan dibekali potensi kemampuan IMTAQ dan IPTEK dan rasa nasionalisme yang tinggi. Dan kita tumbuh menjadi bangsa yang besar, menjadi bangsa pemain, bukan menjadi bangsa yang hanya pandai menonton. Dengan peningkatan mutu pendidikan yang baik kita berharap bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bangsa Indonesia dapat teratasi baik kini maupun di masa depan. Amiin.

Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi

Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi Tugas untuk siswa  Kelas X TKR1  dan X TBSM pada mata pelajaran TDO. Saksikan vi...