Sunday, 9 December 2018
Soal Sistem Starter
1.
Pilihlah
pernyataan dibawah ini yang paling tepat.
a.
Motor starter pada Mobil menggunakan energi listrik DC
b.
Motor starter pada Mobil menggunakan menggunakan listrik AC.
c.
Motor starter pada mobil menggunakan energi mekanik.
d.
Motor starter pada mobil menggunakan energy listrik AC dan DC
e.
Motor starter pada mobil menggunakan energi mekanik dan
thermis.
2.
Dasar kerja motor starter pada mobil adalah ....
a.
Magnit permanen
b.
Magnit sementara
c.
Medan kutup
d.
Medan magnit
e.
Medan magnit AC dan DC.
3.
Arus yang mengalir pada motor starter pada mobil adalah ....
a.
Arus bolak balik.
b.
Arus AC dan DC.
c.
Arus searah.
d.
Arus Ac yang berkutup.
e.
Arus Induksi.
4. Arus
listrik terbesar mengalir pada motor starter adalah ....
a. Pada saat distart putaran rendah.
b. Pada saat distart putaran menengah.
c. Pada saat distart putaran Maximum.
d. Pada saat distart putaran nol (o)
e. Pada saat start mulai awal.
5. Bagian mesin yang diputar motor starter adalah ....
a. Poros propeller.
b. Poros engkol.
c. Poros nok.
d. Poros roda
e. Poros transmisi.
6.
Jumlah gigi starter pinion 9, dan jumlah gigi ring gear adalah 115, maka jumlah
perbandingan gigi adalah ...
a. 12,78.
b. 127,8.
c. 1278.
d. 0,1278.
e. 1,278.:
a. Motor starter berputar.
b. Motor starter berhenti dari saat di start.
c. Motor starter saat bekerja.
d. Motor starter mulai bekerja.
e. Motor starter setelah bekerja atau setelah distart.
8.
Dibawah ini adalah bagian – bagian dari motor starter, kecuali :
a.
Gigi pinion.
b. Angker.
c. Slip ring.
d. Sepatu kutub
e.Bushing poros.
9. Yang termasuk bagian – bagian dari motor
starter adalah ....
a. Slip ring.
b. Diode penyearah.
c. Kumparan medan.
d. Tahanan depan.
e.Kumparan rotor
10.
Kumparan hold in coil pada sistem starter bekerja pada saat ....
a. Motor starter setelah bekerja.
b. Motor starter bekerja.
c. Motor starter tidak bekerja.
d. Motor starter menerima penurunan tegangan sumber
dari baterai.
e. Motor starter mulai bekerja
11.Salah
satu keuntungan jenis motor starter jenis reduksi.
a. Momen putar lebih sederhana.
b. Momen putar lebih besar.
c. Momen putar lebih merata.
d. Momen putar lebih kecil.
e. Momen puntir lebih kecil.
12.
Kumparan pull in coil pada motor starter bekerja pada saat ....
a. Motor starter akhir bekerja.
b. Motor starter saat bekerja.
c. Motor starter selama bekerja.
d. Motor starter terjadi gangguan pada gigi pinion
berhubungan dengan ring gear.
e. Motor starter mulai bekerja.
13.
Sikat atau brush pada sistem starter dirangkai …………………dengan kumparan angker..
a. seri parallel.
b. Seri.
c. Parallel.
d.Seri parallel atau kombinasi.
e. Sejajar.
14.
Tenaga,motor starter pada saat bekerja harus mampu melawan tahanan – tahanan
dari mesin kecuali ...
a. Tekanan kompresi dari mesin.
b. Gaya gesek dari mesin.
c. Oli.
d. Mekanik katup.
e. Bahan bakar dari mesin itu sendiri.
15.
untuk memeriksa kwalitas kumparan dengan masa dari angker motor starter
digunakan alat ...
a. Dial indicator.
b. Feeler gauge.
c. Growler.
d. Amper meter.
e. Volt meter.
16. Pada saat kunci kontak posisi distart, motor starter
tidak bereaksi gerakan putar dan gerakan maju dan mundur pada gigi pinion..yang
harus diperiksa seperti dibawah ini . kecuali
:
a.
Tegangan sumber atau baterai.
b. Berat jenis baterai.
c. Rangkaian pada terminal ST atau 50
d. Tahanan baterai terlalu besar.
e. Sekering atau Fuse ST atau 50.
17.
Pada saat mesin distart , motor starter berputar lambat , sehingga mesin tidak
bisa hidup, bagian bagian yang harus diperiksa seperti dibawah ini , kecuali :
a. Sikat atau brush motor starter.
b. Rangkaian kelistrikan sistem starter.
c. Tegangan baterai.
d. Tekanan air baterai kurang maximal.
e.Hubungan kemasa kurang baik.
18.
Rugi tegangan positip kelistrikan pada rangkaian sistem starter maksimal ...
a. 10 Volt
b. 12 Volt.
c. 0,5 Volt.
d. 14,8 Volt.
e. 0,6 Volt.
19.
Pada saat mesin distarter penurunan tegangan pada sumber atau baterai makimal
sebesar ....
a. 10 Volt.
b. 12 Volt.
c. 13,8 Volt.
d. 14,18 Volt.
e. Tidak ada penurunan tegangan pada saat mesin
distater
20.
Untuk membangkitkan medan magnit yang kuat pada bagian motor starter terjadi
pada ...
a.
Brush atau sikat.
b. Field Coil
c. Contactor
d. Poros angker.
e. Magnet switch.
Membangun Budaya Pembelajaran Yang Efektif Melalui Peningkatan Profesionalisme Guru
OPINI PENDIDIKAN
Oleh: Suryanto, S. Pd, M.Si
Rendahnya kualitas profesionalisme guru akan berdampak pada kualitas peserta didik yang pada akhirnya
menyebabkan rendahnya mutu para lulusan. Hal ini tentunya akan menghambat
keberhasilan pembangunan nasional, karena keberhasilan pembangunan nasional
tergantung dari keberhasilan dalam mengelola pendidikan nasional. Oleh karena
itu, seorang pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 28 ayat
(1) PP No. 19 Tahun 2005. Selain itu juga pada Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan, bahwa tenaga
kependidikan pada pendidikan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi dan
sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya yang bermuara pada peningkatan
kinerja dan profesionalisme guru.
Dewasa ini pendidikan untuk semua (education for all) akan menjadi dambaan setiap orang.
Pendidikan seutuhnya (holistic
education) akan banyak dibicarakan. Manusia akan sadar bahwa hidup
ini membutuhkan belajar, untuk memperoleh pengalaman berarti menemukan
kemanusiannya manusia. Orang yang belajar memerlukan bantuan dalam proses
pembelajaran, dan pembelajaran mendambakan orang yang mampu mendapat bantuan (assisting), mendapat dukungan (supporting) dan
diajak untuk tukar menukar informasi.
Menurut Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan tujuan
pendidikan yang ingin dicapai yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta tanggung jawab. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut perlu
adanya peningkatan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan
kualitas proses belajar mengajar guru mempunyai peranan yang sangat penting
karena gurulah yang berfungsi secara langsung dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif.
Guru adalah tenaga pendidik profesional, dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini, jalur
pendidikan formal, serta pendidikan dasar dan menengah.
Profesional adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dalam pelaksanaan proses pendidikan, guru banyak menemukan
kendala, sehingga membutuhkan bantuan, dalam upaya
untuk meningkatkan profesionalismenya salah satunya melalui supervisi pendidikan yang
dilakukan oleh Kepala Sekolah / Pengawas Sekolah. Oleh karena sebagai penegasan
dan dasar hukum, pemerintah mengintruksikan pelaksanaan supervisi tersebut
melalui surat-surat keputusan , yang salah satunya yang terbaru adalah melalui Permendiknas
RI Nomor 12 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa pada kompetensi Supervisi Kepala
sekolah, salah satu faktor yang penting dan strategis dalam
meningkatkan mutu pendidikan adalah
guru, karena guru merupakan pelaksana terdepan dalam proses pendidikan yang
berhadapan langsung dengan peserta didik. Oleh karena itu berhasil dan tidaknya
ketercapaian mutu pendidikan tergantung pada profesionalisme guru di dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsi utamanya mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan
formal yaitu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.
Dan ditegaskan
pula di dalam Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 ayat (1) dinyatakan, “ Bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar
dan pendidikan menengah “. Berdasarkan
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan sekedar pemberi
ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya di depan
kelas, namun merupakan seseorang yang memiliki profesionalisme dalam
menjalankan perannya sebagai seorang guru yang dapat menjadikan para peserta didiknya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah
yang dihadapi. Disamping itu kualifikasi guru juga turut
menentukan keberhasilan pendidikan, oleh karena itu rendahnya
kualifikasi tenaga pengajar atau guru juga dapat menunjukan bahwa
masih rendahnya mutu pendidikan.
Tugas Tanggung
Jawab Profesionalisme Guru
Tugas
dan tanggung jawab utama seorang guru adalah mengelola pengajaran agar dapat
berjalan secara efektif, dinamis, efisien, dan positif. Hal ini ditandai dengan
adanya kesadaran dan keterlibatan aktif dan interaktif diantara subyek
pengajaran, yakni guru sebagai subyek pengajar dan siswa sebagai subyek yang
sedang mengalami dan terlibat lebih aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam
proses pengajaran, yakni dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak
baik menjadi baik, dan dari yang tidak bisa menjadi bisa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
senantiasa memerlukan guru yang
mempunyai sifat dan sikap konstruktif serta aktif, inisiatif, kreatif,
dan produktif serta memiliki kepekaan beradaptasi dengan lingkungan kerja.
Semuanya dapat terwujud apabila dapat diperoleh bila guru di dalam bertugas
melaksanakan pekerjaannya memiliki disiplin dalam bekerja yang berimbas terhadap perbaikan dan
peningkatan kinerja sekolah.
Dalam pelaksanaan tugasnya guru dituntut untuk
bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pemakai sekolah seperti peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Salah satu faktor
yang menunjang guru untuk bekerja dengan sebaik-baiknya adalah disiplin kerja. Disiplin kerja guru merupakan sasaran penting dalam
manajemen sumber daya manusia, karena secara langsung maupun tidak langsung
akan mempengaruhi produktivitas kerja dan profesionalisme guru. Suatu gejala yang dapat membuat rusaknya
kondisi organisasi sekolah adalah rendahnya disiplin kerja guru dimana timbul gejala seperti
kemangkiran, malas bekerja, banyaknya keluhan guru, rendahnya prestasi kerja,
rendahnya kualitas pengajaran, indisipliner guru dan gejala negatif lainnya.
Sebaliknya disiplin yang
tinggi dinginkan oleh kepala sekolah karena dapat dikaitkan dengan hasil
positif yang mereka harapkan. Disiplin kerja yang tinggi yang dikelola dengan baik dalam manajemen yang efektif
akan selalu menunjukkan kesesuaian antara harapan guru dengan kenyataan yang
diterimanya.
Berdasarkan
kajian beberapa teori bahwa disiplin kerja pada diri seseorang atau
guru sebagai bawahan
dalam hal ini berhubungan erat dengan kesadaran dan sikap guru
terhadap pekerjaannya sendiri, yang makin tinggi tingkat disiplin kerja guru, maka akan tercermin dari sikap dan motivasi bekerja ke arah
yang meningkat, begitu pula sebaliknya jika disiplin kerja pada guru semakin rendah, maka sikap kerja yang tercermin
menunjukkan kecenderungan yang negatif yang berdampak terhadap kualitas
kinerjanya. Hal ini tidak berarti apa
yang dilakukan oleh guru yang ada pada saat ini arahnya negatif atau sama sekali tidak memiliki disiplin kerja. Sebaliknya ketidakdisiplinan guru atau kurangnya kedisiplinan guru sudah tentu akan menimbulkan
sikap kerja yang negatif atau kurang baik. Oleh karena itu positif dan
negatifnya sikap dan kesadaran disiplin kerja
seorang guru akan cenderung dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan dan supervisi pimpinan atau kepala
sekolah di dalam pelaksanaan kinerja guru.
Selain itu agar proses pengembangan para personalia
pendidikan berjalan dengan baik, juga dibutuhkan kepemimpinan yang efektif,
yaitu suatu kepemimpinan yang menghargai usaha para guru, yang memperlakukan
mereka sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minat masing-masing individu, yang
memberi dorongan untuk berkembang dan mengarahkan diri ke arah tercapainya
tujuan lembaga pendidikan. Kepemimpinan yang berorientasi kepada tugas adalah
kepemimpinan yang hanya menekankan penyelesaian tugas-tugas kepada para
bawahannya dengan tidak mempedulikan perkembangan bakat, kompetensi, motivasi,
minat, komunikasi, dan kesejahteraan bawahan. Para personalia akan bekerja
secara rutin, rajin, taat dan tunduk dalam penampilannya. Pemimpin ini tidak
mengikuti perkembangan dan kemajuan lingkungan sehingga organisasi menjadi
usang dan ketinggalan jaman. Sedangkan kepemimpinan yang berorientasi kepada
antar hubungan manusia Kepemimpinan ini hanya menekankan perkembangan para
personalianya, kepuasan mereka, motivasi, kerja sama, pergaulan dan
kesejahteraan mereka. Pemimpin ini berasumsi bila para personalia diperlakukan
dengan baik, maka tujuan organisasi kependidikan akan tercapai. Tetapi pada
kenyataannya manusia tidak selalu beritikad baik, walaupun ia diperlakukan
dengan baik. Hal ini dapat menyebabkan kemunduran suatu organisasi. Oleh sebab
itu kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan
yang mengintegrasikan orientasi tugas dengan kepemimpinan yang berorientasi antar hubungan manusia terutama pada
guru. Dengan mengintegrasikan dan meningkatkan keduanya kepemimpinan akan
menjadi efektif, yaitu mampu mencapai tujuan organisasi tepat pada waktu dan
kualitasnya.
Membangun Budaya Pembelajaran
Yang Efektif
Sebagaimana yang telah diuraikan
bahwa kedisiplinan dan kepemimpinan merupakan dua
aspek yang memberikan pengaruh kepada peningkatan kualitas profesionalis guru.
Dan kualitas profesionalisme guru yang baik akan berdampak kepada terwujudnya
dan terselenggaranya budaya pembelajaran yang efektif. Disiplin merupakan suatu keadaan tertib karena orang-orang yang tergabung dalam
suatu organisasi tunduk dan taat pada peraturan yang
ada serta mampu
melaksanakannya dengan senang hati .
Disiplin dalam arti yang positif dapat diartikan sebagai sikap seseorang atau
kelompok yag berniat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam
kaitannya dengan pekerjaan, pengertian disiplin kerja adalah suatu sikap dan
tingkah laku yang menunjukkan ketaatan seseorang terhadap peraturan organisasi. Selain itu disiplin Kerja juga dapat dikatakan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya
apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Dalam setiap
organisasi yang diinginkan adalah jenis disiplin yang timbul dari diri sendiri
atas dasar kerelaan dan kesadaran. Akan tetapi dalam kenyataan selalu
menyatakan bahwa disiplin itu lebih banyak disebabkan adanya paksaan dari luar.
Untuk itu perlu melaksanakan kegiatan pendisiplinan yang mencakup disiplin
preventif dan disiplin korektif. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin
kerja tanpa paksaan tersebut perlu kiranya standar dan
peraturan itu sendiri bagi setiap guru dengan demikian dicegah
kemungkinan-kemungkinan timbulnya pelanggaran-pelanggaran/ penyimpangan dari
standar dan
peraturan yang ditentukan.
Kepala sekolah menduduki posisi yang strategis di dalam
pencapaian keberhasilan suatu sekolah dan berperan sebagai pemimpin pendidikan,
administrator dan supervisor. Kepala Sekolah sebagai
pemimpin karena mempunyai tugas untuk memimpin staf (guru-guru, pegawai dan
pesuruh) untuk membina kerjasama yang harmonis antara anggota staf sehingga dapat
membangkitkan semangat, serta motivasi kerja sebagai staf yang dipimpin serta
meningkatkan suasana yang kondusif. Kepala sekolah sebagai supervisor
pendidikan mempunyai kewajiban membimbing dan membina guru atau staf lainnya.
Pembinaan dan bimbingan guru akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan dan
kelancaran proses belajar mengajar.
Terkait dengan
masalah disiplin kerja guru, yang bermuara menjadi penyebab rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia baik secara umum maupun secara khusus, diantaranya
adalah rendahnya efektifitas pengajaran yang dilakukan oleh guru yang menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu target dan sasaran apa
yang akan dihasilkan sehingga kurang mempunyai gambaran yang jelas dalam proses
pendidikan. Hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan
efektifitas pengajaran yang baik dan terwujudnya budaya pembelajaran
yang efektif. Selain itu pula dalam proses
pendidikan akan jauh lebih baik jika kita dapat memperhitungkan untuk
memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan kedisiplinan dari sebuah proses yang baik pula. Terkadang kita kurang mempertimbangkan
prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Oleh karenanya jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,
kita juga berbicara tentang standarisasi disiplin pengajaran yang baik pula. Tinjauan terhadap standarisasi dan disipplin kompetensi guru dalam upaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan masih terkesan berjalan di tempat. Hal ini disebabkan karena belum berjalannya supervisi secara baik dan benar.
Sehingga timbul adanya pendidikan yang terkungkung oleh tuntutan pencapaian standar kompetensi yang apa adanya
dan tidak berdasar pada dispilin proses pencapaiannya. Sehingg tujuan pendidikan
terkesan kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Selain disebabkan oleh masalah
kedisplinan dalam suatu organisasi sekolah akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan
oleh aspek
kepemimpinan. Seorang pemimpinlah yang bertanggung jawab atas
kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Kepemimpinan merupakan suatu ungkapan
yang mendudukan posisi pemimpin dalam suatu organisasi pada posisi yang
terpenting dan akan selalu mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Pemimpin
merupakan orang yang menerangkan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi,
disiplin, dan produktivitas jika bekerja sama dengan orang lain, tugas, dan
situasi agar dapat mencapai sasaran perusahaan. Dalam kenyataannya para
pemimpin dapat mempengaruhi moral dan semangat kerja, keamanan, kualitas
kehidupan kerja, tingkat prestasi suatu organisasi, dan
terutama
meningkatkan kedisiplinan guru. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa
pemimpin adalah orang yang membina dan menggerakkan seseorang
atau sekelompok orang lain dengan prinsip dan teknik yang memastikan motivasi,
disiplin dan produktivitas sehingga dapat mempengaruhi moral dan kepuasan kerja
agar tercapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan roda
organisasi peran seorang pemimpin harus dapat menunjukkan karakter
kepemimpinannya demi pengembangan alur kerja organisasi menuju kearah tujuan
organsasi yang telah ditetapkan. Lebih jauh lagi dirumuskan
bahwa kepemimpinan itu adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya
diarahkan mencapai tujuan organisasi.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin profesional di lembaga pendidikan, khususnya mempunyai
peran yang sangat penting, mengingat posisinya secara struktural sebagai
pimpinan legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya.
Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan sekolah.
Perilaku kepemimpinannya sangat berpengaruh bahkan sangat
menentukan terhadap kepuasan kerja yang berdampak tehadap kinerja guru. Oleh
karena itu dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala sekolah perlu
mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini penting untuk diperhatikan agar
kepala sekolah dapat berperan dengan baik dalam mencapai tujuan sekolah yang
telah direncanakan. Kepala sekolah, di samping sebagai pemimpin ia juga sebagai
manajer pendidikan. Sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan
yang luas dan sikap yang mampu diterima oleh guru untuk mengarahkan semua
sumberdaya yang tersedia dalam mencapai tujuan, termasuk dalam hal ini adalah
memberdayakan guru untuk mencapai kinerja secara Maksimal melalui pemberian
dorongan dan motivasi. Dengan demikian upaya sekolah
dalam membangun dan mewujudkan budaya pembelajaran yang efektif melalui
peningkatan profesionalisme guru dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.
UNBK Tantangan Akan Sebuah Integritas dan Kejujuran
Opini:
Suryanto, S. Pd, M.Si
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi
ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi
apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan
diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik
berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Dari pengertian ini juga dapat disimpulkan bahwa, " Pendidikan adalah bagian dari upaya
gerakan revolusi mental. Dan Ujian Nasional menjadi salah satu instrumennya".
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata
laku seseorang atau sekelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pada hakikatnya pendidikan
adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam pendidkan
terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah
pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi
dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi
interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut wadah yang menyelenggarakan
pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan
non formal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk
pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang,
baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga jenjang perguruan tinggi.
Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di
dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu (bukan
organisasi). Sedangkan pendidkan
non formal adalah segala bentuk pendidikan
yang diberikan secara
terorganisasi tetapi di luar
wadah pendidikan formal.
Pada dasarnya
setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling
bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak
positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan
kata lain dapat disebut sebagai ’ Tujuan
’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan
dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan
atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di
atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan
menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan
dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan pendidikan. Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan
dari bahasa inggris yaitu “ problem “.
Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan.
Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang
dimasalahkan. Jadi permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang
merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan. Dari uraian ini,
dapat disimpulkan bahwa permasalahan pendidikan Indonesia adalah segala macam
bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara
Indonesia. Beberapa permasalahan yang masih terjadi pada pendidikan di
Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Perluasan dan pemerataan
kesempatan mengikuti pendidikan; 2) Peningkatan mutu pendidikan; 3) Peningkatan
relevansi pendidikan; 4) Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan; 5) Pengembangan
kebudayaan; dan 6) Pembinaan generasi muda.
Sedangkan masalah
yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah sebagai
berikut: 1) Pemerataan; 2)
Mutu
dan Relevansi; dan 3) Efisiensi
dan efektivitas. Setiap
masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun
faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 3 (tiga) masalah tersebut, yaitu: 1) Ilmu Pengeahuan dan
Teknologi (IPTEK); 2) Laju
pertumbuhan penduduk; dan 3) Kelemahan guru/dosen (tenaga
pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta
didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan
Pembelajaran).
Ujian
Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah salah satu kegiatan pengukuran pencapaian
kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu
pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional baik yang masih berorientasi kepada kurikulum KTSP maupun
Kurikulum Nasional. Dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based
Test atau CBT) atau yang selanjutnya disebut dengan UNBK adalah ujian yang
menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses
menjawabnya. Pada pelaksanaan UNBK masing-masing siswa mendapatkan materi soal
yang berbeda, dan bila dalam waktu 3 atau 5 menit bila tidak ada pengerjaan,
maka komputer akan melakukan log out. Dan siswa peserta ujian akan kembali
mengisi token guna mengaktifkannya kembali. Oleh karenanya dengan pelaksanaan
UNBK peserta ujian ataupun sekolah tidak semata berlaku jujur, lebih dari itu
harus berani jujur.
Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem),
evaluasi merupakan salah komponen penting dan
tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui
keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back)
bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan
pembelajarannya di kelas. Ulangan
harian, ujian akhir
semester, ujian blok, ujian
remedial,
tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya merupakan istilah- istilah yang pada dasarnya merupakan bagian dari
sistem evaluasi itu sendiri.
Ahmann dan Glock
dalam S.Hamid Hasan (1988 : 9)
menjelaskan, “ ‘in the last analysis measurement is only
a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon
which an evaluation can be based… Educational measurement is the process
that attempt to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is
possessed by a pupil’. (“ bahwa dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran
menyediakan informasi, di mana evaluasi dapat didasarkan ...”). Pengukuran pendidikan adalah proses
yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh
mana suatu ciri yang dimiliki oleh peserta didik). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Wiersma dan Jurs
(1985), bahwa “ technically, measurement is the assignment of numerals to objects or
events according to rules that give numeral quantitative meaning ”. (“ bahwa secara
teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai
dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif “).
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas dan kualitas daripada
sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja
belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu
guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut
harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dan dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diyakini
bahwa proses atau kegiatan untuk menentukan tujuan itu dapat berjalan
sebagaimana yang diharapkan realistis tanpa adanya rekayasa.
Tantangan Integritas dan Kejujuran
Integritas dalam buku kamus bahasa Indonesia (M. Andre Martin dan F.V. Bhaskara, 2002)
diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga
memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Sedangkan kejujuran
diartikan sebagai lurus hati dan tidak curang. Integritas dan kejujuran dalam
pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini (2016) dengan sebagian sekolah
melakukannya dengan berbasis komputer (on-line/computer
base test)) maupun berbasis kertas LJK (paper
base test) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada
setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah pada mata pelajaran tertentu
secara nasional yang mengacu kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
dilakukan dan ditunjukan sebagai kesatuan yang utuh dengan memberdayakan
segenap potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik yang memancarkan
kewibawaan dengan kelurusan hati dan mengharamkan untuk berlaku curang.
Dengan
harapan yang begitu dalam dan bermakna apakah selama ini pelaksanaan Ujian
Nasional yang umumnya masih menggunakan LJK (paper base test) banyak menimbulkan permasalahan rekayasa dan
kebocoran kunci jawaban. Jawaban bisa “ ya “ mungkin juga “ tidak “. Namun
demikian aspek efisiensi dan efektivitas bisa jadi menjadi alasan utama,
mengapa kegiatan UNBK menjadi sebuah harapan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional
tahun ini benar-benar dapat memetakan secara nyata (riil) tentang ketercapaian
mutu pendidikan nasional, baik pada pendidikan dasar maupun menengah.
Dan
sudah 2 (dua) tahun berjalan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional tidak lagi
menjadi persyaratan kelulusan peserta didik. Apakah hal ini juga menjadi alasan
bahwa integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional kali ini
benar-benar tidak terdapat kecurangan. Pembangunan karakter yang merupakan
upaya pewujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh
realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini. Permasalahan tersebut
termasuk disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, bergesernya
nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran
terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa, dan melemahnya
kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan
Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Rencana Pendidikan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) merupakan
landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan
karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010 : hal 8-9).
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti,
pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan
peserta didik memberikan keputusan baik dan buruk. Dalam rangka memperkuat
pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai, yaitu: Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja
keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa Ingin tahu, semangat kebangsaan,
cinta tanah air, (menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab. Dan ditekankan oleh Direktorat Pembinaan SMA (2008:3) yang menyatakan “ Bahwa kualitas pendidikan sangat
ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan
lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas, mempunyai
andil dalam menentukan kualitas pendidikan “. Konsekuensinya adalah guru
harus mempersiapkan (merencanakan )
segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif”. Dengan
demikian, berarti guru sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di
kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekuensinya
adalah guru harus mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu agar proses
pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif. Di samping itu juga kita
berharap bahwa peraturan dan regulasi tentang sistem pendidikan nasional benar-benar
memberikan indikasi yang jelas tentang pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
yang didasari dengan komitmen menjalankan amanah dan suri tauladan dari para
pemimpin dan pejabat negeri ini.
Sekali lagi mari dengan momentum Ujian Nasional Berbasis Komputer yang
didasari dengan jiwa nasionalisme, integritas dan kejujuran sebagai bagian dari
sebuah
tantangan dan bukan menjadi beban dalam
melaksanakan gerakan revolusi mental, kita bangun dan kita bangkitkan
manusia-manusia Indonesia dan para generasi penerus bangsa ini menjadi bangsa
yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter dengan dibekali potensi kemampuan
IMTAQ dan IPTEK dan rasa nasionalisme yang tinggi. Dan kita tumbuh menjadi
bangsa yang besar, menjadi bangsa pemain, bukan menjadi bangsa yang hanya
pandai menonton. Dengan peningkatan mutu pendidikan yang baik kita berharap
bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bangsa Indonesia dapat
teratasi baik kini maupun di masa depan. Amiin.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi
Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi Tugas untuk siswa Kelas X TKR1 dan X TBSM pada mata pelajaran TDO. Saksikan vi...
-
Tugas 3: Mata Pelajaran PMKR Kelas XII TKR Saksikan video pembelajaran tentang sistem pendinginan pada mobil. Setelah itu jawablah pertan...
-
Tugas Ke 4 : Mata Pelajaran PMKR Kelas XII (Duabelas) Materi Pemeriksaan Sistem Pendinginan Pada Mobil Saksikan video pembelajaran di at...
-
Tugas Ke 10: Mapel PMKR Kelas XII TKR Materi: Cara Kerja Sistem Manajemen Engine (EMS) Saksikan video pembelajaran di atas dengan seksam...