Sunday, 25 October 2020

Pengoperasian Uji Emisi Mobil Mesin Diesel Dengan Alat Smoke Tester Stargas 898


Tugas Ke 15 Mapel PMKR Kelas 12 TKR
Saksikan video pembelajaran penggunaan uji emisi gas buang, dan berikan jawabannya pada pertanyaan di dalam blogspot. Tulis nama, kelas, dan tanggal pengerjaan. Batas waktu tanggal 26 - 30 Oktober 2020.
Pertanyaan:
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !

***Selamat Belajar Dan Mengerjakan Tugas***

82 comments:

  1. Nama : Kamal Bagus Hutomo
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : 26 OKTOBER 2020

    1.
    # Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  2. Nama : JANWAR
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  3. Nama : Muhammad Fauzi Ramadhan
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : 26 OKTOBER 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  4. NAMA:ARDIANSYA PUTRA
    KELAS:XII-TKR 1
    HARI SENIN TANGGAL 26 OKTOBER 2020

    1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    - pertama mesin mobil harus dalam keadaan panas alias dalam temperatur kerja
    - kedua untuk melakukan pengecekan gas probe dari alat uji emisi gas buang dimasukkan kedalam lubang knalpot
    - ketiga mesin mobil dinyalakan dengan kondisi ac mati
    - keempat Setelah mesin dinyalakan, biasanya mesin uji emisi membutuhkan waktu sekitar 5-7 menit untuk menganalisa kandungan gas buang mobil Anda

    2.Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel?
    - Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    - Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    - Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    - Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    - Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal?
    - bahan bakar yang centanenya tidak cocok
    - adanya penumpukan diruang bakar/filter solar
    - filter udara yang sudah tidak layak
    - nozzle nya bermasalah

    ReplyDelete
  5. Nama :Krisna Rangga Y.F
    Kelas :XII TKR-3
    Tanggal:26 oktober 2020

    1.
    • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    • Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    • Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    • Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    • Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  6. Nama : Mayliana Nur Hikmah
    Kelas : 12. TKR-1
    Hari / Tanggal : Senin,26 Oktober 2020

    1.)
    - Pasang kabel bagian bawah ke bagian kanan dan sesuaikan
    - Pasang kabel komunikasi di urutan kedua
    - Pasang kabel power dibagian belakang sesuai urutan
    - Pasang sisi komunikasi ke start gas
    -Tancapkan kabel power ke smoke meter
    - Tekan tombol power ON
    - pilih smoke meter/ analyzer
    - klik ON power dari smoke meter
    - Tunggu proses pemanasan dari smoke meter
    - Setelah pemanasan selesai, pasang selang yang akan masuk ke knalpot kendaraan
    - Klik Cuna test sampai nanti muncul perintah dan terakselerasi
    - Lalu Geber mobil antara 2.900 rpm - 3.100 rpm.
    Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    - Injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
    - Terakhir Print hasil maka hasil akan langsung keluar


    2. ) Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km



    3. ) Penyebab Kendaraan diesel yang asapnya ngebul hitam pekat karena campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  7. Nama :Mauludin Saputra
    Kelas :XII - TKR 3
    Tanggal :Senin, 26 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  8. Nama : Wahyu Aditya (35)
    Kelas : XII TKR 3
    TGL: 26 OKTOBER 2020

    1.
    # Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  9. Nama : Ahmad Fadillah
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  10. Nama : Riski Faturohman
    Kelas : XII TKR 1
    Tanggal : 26 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  11. Nama : Achmad Dwi Prasetyo
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  12. Nama : Muhammad Burhannudin Iqbal Saibani
    Kelas : XII TKR 3
    Tanggal : 26 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a.} Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b.} Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c.} Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d.} Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e.} Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f.} Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  13. Nama : Satria Luhur Kuncoro
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  14. Nama : Syaelendra A.P
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    Waktu : Senin, 26 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  15. Nama : Riyan Andika Saputra
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  16. Nama : Fattaahillah (12)
    Kelas : XII TKR 3
    Hari, Tanggal: Senin, 26 Oktober 2020

    1. - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle," 
    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. 

    2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km 
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
    - Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
    - Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    - Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
    - Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  17. Nama : Seno Edi Prasetyo
    Kelas : XII TKR 3
    Tanggal : Senin, 26 Oktober 2020

    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab :
    - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle," 
    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. 
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab :
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km 
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    Jawab :
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  18. Nama : Muhammad Zidane
    Kelas : XII TKR 1
    TGL Pengerjaan :Senin, 26 OKTOBER 2020

    1.
    ✓ Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    ✓ Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    ✓ Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    ✓ Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    ✓ Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  19. Nama : Bayu Pamungkas
    Kelas : XII TKR 3
    Hari/Tanggal : Senin, 26 Oktober 2020

    1. - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
    - Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
    - Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    - Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
    - Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    Reply

    ReplyDelete
  20. Nama : Yandi Andika
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    Waktu : Senin, 26 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  21. Nama : Aldi Bastanta
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : 26 OKTOBER 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  22. nama : abimanyu nurfadilah
    kelas : 12 tkr 1
    tnggl : 26 Oktober 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  23. Nama : Mohammad Zikri
    Kelas : XII TKR 1
    Mapel : PMKR
    Waktu : Selasa, 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  24. Nama : Sahrul Gunawan
    Kelas : XII TKR 2
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1) a. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b. Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    c. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    d. Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    e. Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2) Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3) Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  25. Nama : Galang Setyo Nugroho
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Selasa ,27 Oktober 2020

    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?


    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !

    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km

    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !

    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  26. Nama : Shamid albani
    Kelas : XII TKR 3
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  27. Nama : Ganes Miftah
    Kelas : XII TKR 2
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  28. Nama : Maulana Rakha Samudra
    Kelas : XII - TKR1
    Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020

    1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    - Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.

    - Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.

    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !

    - Euro 1
    Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.

    - Euro 2
    Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.

    - Euro 3
    Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.

    - Euro 4
    Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.

    - Euro 5
    mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    - Euro 6
    Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !

    Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau yang terparah bisa karena nozzle-nya bermasalah.

    ReplyDelete
  29. Nama : Raka arya Saputra
    Kelas : XII TKR 3
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  30. Nama : Rezki Hidayat Prasetiyo
    Kelas : XII TKR 3
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
    a.} Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b.} Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c.} Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d.} Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e.} Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f.} Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  31. Nama : M.Maulana.H
    Kelas : XII - TKR1
    Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020

    1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    - Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.

    - Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.

    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !

    - Euro 1
    Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.

    - Euro 2
    Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.

    - Euro 3
    Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.

    - Euro 4
    Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.

    - Euro 5
    mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    - Euro 6
    Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !

    Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau yang terparah bisa karena nozzle-nya bermasalah.

    ReplyDelete
  32. Nama : Chairul Dian Nugraha
    Kelas : XII TKR 1
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  33. Nama : Irfan Amaro Bittaqwa
    Kelas:XII TKR 1
    Tanggal:Selasa,27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  34. Nama : Muhamad Yusuf Ernandi
    Kelas: XII-TKR3
    Tanggal: 27oktober

    1.
    • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    • Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    • Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    • Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    • Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  35. Nama : MAULANA SHUFI ARRASYID
    Kelas:XII TKR 2
    Tanggal:Selasa,27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  36. nama : m.abdur rachman
    kelas : 12 tkr 2
    tnggl : 27 Oktober 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  37. Nama : Budi Akbar
    Kelas : XII TKR 3
    Tanggal Selasa, 27 Oktober 2020


    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete

  38. Nama : Dias Budi Utomo
    Kelas : XII TKR 2
    Tanggal Selasa, 27 Oktober 2020


    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  39. Nama : Alfitio Prasetio
    Kelas : 12 TKR 3
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1.
    # Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  40. NAMA: RAYA JALU PUTRA
    KELAS:12TKR3
    WAKTU PENGERJAAN:27 OKTOBER 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar

    ReplyDelete
  41. Nama : Muhamad Abdul Aziz
    Kelas : XII-TKR3
    Hari / Tanggal : 27oktober

    1 • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    • Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    • Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    • Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    • Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  42. Nama : Tomy Saputra
    Absen : 35
    Kelas : XII - TKR 2
    Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020

    1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
    - langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    - Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.

    - Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.

    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    - Euro 1
    Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.

    - Euro 2
    Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.

    - Euro 3
    Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.

    - Euro 4
    Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.

    - Euro 5
    mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    - Euro 6
    Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau bisa karena nozzle-nya bermasalah.

    ReplyDelete
  43. Nama : Habil Setha Indaru
    Kelas : XII TKR 3
    Hari / Tanggal : Selasa, 27 Oktober

    1 • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    • Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    • Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    • Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    • Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  44. NAMA: MUHAMMAD AKBAR SULTHONI
    KELAS: 12 TKR 1
    TANGGAL : 27 OKTOBER 2020

    1.a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.


    2.a.} Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b.} Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c.} Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d.} Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e.} Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f.} Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  45. Nama : Dwi Alji Pangestu
    Kelas : 12 TKR 3
    Tanggal: 27 Oktober 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete

  46. Nama : KEVIN KIGEN HUTAGALUNG
    Kelas : 12 TKR 2
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1.
    # Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar

    ReplyDelete
  47. NAMA : DAVI ALFIAN NIZ'AR
    KELAS: XII TKR 2
    HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020

    1)
    Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.

    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.

    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.

    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2).
    Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    ~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km

    ~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km

    ~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    ~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3).
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  48. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  49. Agus Saputra26 October 2020 at 20:01
    Nama : Agus Saputra
    Absen : 3
    Kelas : XII - TKR 3
    Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020

    1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
    - langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    - Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.

    - Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.
    2.Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    3.-Bahan bakar yang bersirkulasi di ruang pembakaran terlalu banyak sehingga banyak yang tidak terbakar sempurna.
    -asap knalpot mobil hitam pun dapat mengindikasikan permasalahan pada saringan udara,dan mesin mengalami kebocoran kompresi

    ReplyDelete
  50. Nama : QORRY IQLIYAH
    Kelas : XII TKR 2
    Hari, Tanggal: SELASA, 27 Oktober 2020

    1. - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle," 
    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. 

    2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km 
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
    - Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
    - Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    - Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
    - Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  51. Nama : Slamet sugi hartono
    Kelas: XII TKR 2
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : 27 OKTOBER 2020

    1.
    # Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  52. Nama : Bayu Wanda Pratama
    Kelas : XII-TKR I
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : Selasa,27 Oktober 2020
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  53. NAMA : Rian Apriyanto
    KELAS: XII TKR 2
    HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020

    1)
    Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.

    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.

    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.

    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2).
    Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    ~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km

    ~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km

    ~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    ~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3).
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  54. Nama: Subhan Maulana
    Kelas: XII TKR 1
    Selasa, 27 Oktober 2020


    1)
    Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.

    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.

    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.

    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2).
    Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    ~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km

    ~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km

    ~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    ~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3).
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  55. Nama : Muhammad Rival
    Kelas :XII - TKR 3
    Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  56. Nama : Muhammad Rival
    Kelas :XII - TKR 3
    Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete

  57. Nama : Azriel karim qornain
    Kelas :XII - TKR 1
    Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  58. Nama : Abdul Hanif
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : 27 OKTOBER 2020

    1.
    # Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  59. NAMA : Attalarik syahreza
    KELAS: XII TKR 2
    HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020

    1)
    Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.

    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.

    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.

    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2).
    Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    ~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km

    ~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km

    ~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    ~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3).
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  60. NAMA : ABDUL KHOIR
    KELAS: XII TKR 2
    HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020

    1)
    Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.

    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.

    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.

    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2).
    Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya

    ~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km

    ~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km

    ~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km

    ~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    ~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3).
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar

    ReplyDelete
  61. Nama : IKLIL KURNIA
    Kelas : XII-TKR 2
    Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  62. Nama : Arya Caksena
    Kelas : XII TKR 2
    Tanggal : 27 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  63. Nama : Gabriel Gerry
    Kelas : XII TKR 2
    Tanggal pengerjaan : 28 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel
    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete

  64. Nama:Nu'man salvani safar
    Kelas:12 tkr 1
    Tanggal:28 oktober 2020

    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
    - langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    - Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
    - Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.

    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    - Euro 1
    Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.
    - Euro 2
    Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.
    - Euro 3
    Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.
    - Euro 4
    Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.
    - Euro 5
    mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
    - Euro 6
    Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

    3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau bisa karena nozzle-nya bermasalah.

    ReplyDelete
  65. Nama :Virgiawan Rifki Dwi Cahya
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR
    Waktu : Kamis 29 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  66. Nama: Irvan Jagad Kelana
    Kelas:XII TKR 3
    HARI/TGL: Kamis,29 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  67. Nama : Wiwit Rahman Sidiq
    Kelas : XII TKR 1
    Mapel : PMKR
    Waktu : Kamis 29 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete

  68. Nama : Usye Sulistya Rahmawati
    Kelas : XII TKR 1
    Mapel : PMKR
    Waktu : 30 Oktober 2020

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  69. Nama :Aisyah putri ningsih
    Kelas : XII TKR 2
    Hari/Tanggal : jumat/ 30 oktober 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    - Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    - Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    - Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    - Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
    - Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
    - Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    - Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
    - Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  70. Nama : Muhammad Aqsa Bari
    Kelas : 12 TKR 2
    Tanggal : 30 Oktober 2020


    1.) Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel :
    > Pasang kabel bagian bawah ke bagian kanan dan sesuaikan
    > Pasang kabel komunikasi di urutan kedua
    > Pasang kabel power dibagian belakang sesuai urutan
    > Pasang sisi komunikasi ke start gas
    > Tancapkan kabel power ke smoke meter
    > Tekan tombol power ON
    > Pilih smoke meter/ analyzer
    > Klik ON power dari smoke meter
    > Tunggu proses pemanasan dari smoke meter
    > Setelah pemanasan selesai, pasang selang yang akan masuk ke knalpot kendaraan
    > Klik Cuna test sampai nanti muncul perintah dan terakselerasi
    > Lalu Geber mobil antara 2.900 rpm - 3.100 rpm.
    Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    > Injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
    > Terakhir Print hasil maka hasil akan langsung keluar


    2. ) Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel :
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km

    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km


    3. ) Penyebab Kendaraan diesel yang asapnya ngebul hitam pekat karena campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  71. Nama : Mohhamad Ibnu Shobbil
    Kelas : 12 TKR 1
    TGL 30 Oktober 2020

    1.
    A.) yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    B.) Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    C.) pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    D.) Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    E.) Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2.
    - Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    -Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    -Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    -Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    -Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    -Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  72. Nama : ADE HARDIANSYAH
    Kelas : 12 TKR 2
    Tanggal : 31 Oktober 2020

    1.
    A.) yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    B.) Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    C.) pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    D.) Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    E.) Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2.
    - Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    -Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    -Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    -Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    -Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    -Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  73. Nama : Dias Budi Utomo
    Kelas : 12 TKR 2
    Tanggal : 2 November 2020

    1.
    A.) yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    B.) Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    C.) pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    D.) Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    E.) Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2.
    - Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    -Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    -Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    -Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    -Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    -Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  74. Nama : FATRULLAH RAMDHANI
    Kelas : XII TKR 2
    Mapel : PMKR
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  75. NAMA: AHMAD RAFIANSYAH
    KELAS: 12TKR1



    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar

    ReplyDelete
  76. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  77. Nama : MUHAMMAD GEDI NURREZA
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  78. Nama : MOHAMMAD ZIKRI
    Kelas : XII TKR 1
    Mapel : PMKR
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  79. Nama : MUHAMMAD ABDUL AZIZ
    Kelas : XII TKR 3
    Mapel : PMKR

    1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !

    a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
    c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
    d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
    e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :

    a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
    b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
    c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
    d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
    e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
    f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar

    ReplyDelete
  80. Nama : M.Maulana.H
    Kelas : XII TKR1
    Mapel : PMKR
    1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
    Jawab:
    ***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
    ***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
    ***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
    ***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
    ***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
    2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
    Jawab
    Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
    Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
    g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
    JAWAB:
    Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  81. Nama : SHAMID ALBANI
    Kelas : XII TKR 3
    Hari / Tanggal : Minggu, 29 Oktober 2020

    1 • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    • Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    • Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    • Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    • Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.

    ReplyDelete
  82. Nama : AKHWAL UKHRAWI
    Kelas : XII TKR 1
    Mapel : PMKR
    TGL Pengerjaan : 1 desember 2020

    1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.

    # Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.

    # Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).

    # Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"

    # Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.

    2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
    HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
    Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km

    Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km

    Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

    Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km

    Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km

    3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar

    ReplyDelete

Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi

Tugas 4. Memahami Prinsip Prinsip Pengendalian Kontaminasi Tugas untuk siswa  Kelas X TKR1  dan X TBSM pada mata pelajaran TDO. Saksikan vi...