Tugas Ke 15 Mapel PMKR Kelas 12 TKR
Saksikan video pembelajaran penggunaan uji emisi gas buang, dan berikan jawabannya pada pertanyaan di dalam blogspot. Tulis nama, kelas, dan tanggal pengerjaan. Batas waktu tanggal 26 - 30 Oktober 2020.
Pertanyaan:
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
***Selamat Belajar Dan Mengerjakan Tugas***
Nama : Kamal Bagus Hutomo
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : 26 OKTOBER 2020
1.
# Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : JANWAR
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhammad Fauzi Ramadhan
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : 26 OKTOBER 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA:ARDIANSYA PUTRA
ReplyDeleteKELAS:XII-TKR 1
HARI SENIN TANGGAL 26 OKTOBER 2020
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
- pertama mesin mobil harus dalam keadaan panas alias dalam temperatur kerja
- kedua untuk melakukan pengecekan gas probe dari alat uji emisi gas buang dimasukkan kedalam lubang knalpot
- ketiga mesin mobil dinyalakan dengan kondisi ac mati
- keempat Setelah mesin dinyalakan, biasanya mesin uji emisi membutuhkan waktu sekitar 5-7 menit untuk menganalisa kandungan gas buang mobil Anda
2.Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel?
- Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
- Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
- Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
- Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
- Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
- Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal?
- bahan bakar yang centanenya tidak cocok
- adanya penumpukan diruang bakar/filter solar
- filter udara yang sudah tidak layak
- nozzle nya bermasalah
Nama :Krisna Rangga Y.F
ReplyDeleteKelas :XII TKR-3
Tanggal:26 oktober 2020
1.
• Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
• Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
• Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
• Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
• Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Mayliana Nur Hikmah
ReplyDeleteKelas : 12. TKR-1
Hari / Tanggal : Senin,26 Oktober 2020
1.)
- Pasang kabel bagian bawah ke bagian kanan dan sesuaikan
- Pasang kabel komunikasi di urutan kedua
- Pasang kabel power dibagian belakang sesuai urutan
- Pasang sisi komunikasi ke start gas
-Tancapkan kabel power ke smoke meter
- Tekan tombol power ON
- pilih smoke meter/ analyzer
- klik ON power dari smoke meter
- Tunggu proses pemanasan dari smoke meter
- Setelah pemanasan selesai, pasang selang yang akan masuk ke knalpot kendaraan
- Klik Cuna test sampai nanti muncul perintah dan terakselerasi
- Lalu Geber mobil antara 2.900 rpm - 3.100 rpm.
Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
- Injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
- Terakhir Print hasil maka hasil akan langsung keluar
2. ) Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. ) Penyebab Kendaraan diesel yang asapnya ngebul hitam pekat karena campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama :Mauludin Saputra
ReplyDeleteKelas :XII - TKR 3
Tanggal :Senin, 26 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Wahyu Aditya (35)
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
TGL: 26 OKTOBER 2020
1.
# Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Ahmad Fadillah
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Riski Faturohman
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
Tanggal : 26 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Achmad Dwi Prasetyo
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhammad Burhannudin Iqbal Saibani
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Tanggal : 26 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a.} Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b.} Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c.} Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d.} Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e.} Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f.} Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Satria Luhur Kuncoro
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Syaelendra A.P
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
Waktu : Senin, 26 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Riyan Andika Saputra
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Senin,26 OKTOBER 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Fattaahillah (12)
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Hari, Tanggal: Senin, 26 Oktober 2020
1. - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
- Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
- Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
- Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
- Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Seno Edi Prasetyo
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Tanggal : Senin, 26 Oktober 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab :
- Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab :
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
Jawab :
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhammad Zidane
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
TGL Pengerjaan :Senin, 26 OKTOBER 2020
1.
✓ Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
✓ Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
✓ Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
✓ Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
✓ Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Bayu Pamungkas
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Hari/Tanggal : Senin, 26 Oktober 2020
1. - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
- Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
- Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
- Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
- Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Reply
Nama : Yandi Andika
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
Waktu : Senin, 26 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Aldi Bastanta
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : 26 OKTOBER 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
nama : abimanyu nurfadilah
ReplyDeletekelas : 12 tkr 1
tnggl : 26 Oktober 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Mohammad Zikri
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
Mapel : PMKR
Waktu : Selasa, 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Sahrul Gunawan
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Tanggal : 27 Oktober 2020
1) a. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b. Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
c. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
d. Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
e. Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2) Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3) Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Galang Setyo Nugroho
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Selasa ,27 Oktober 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Shamid albani
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Tanggal : 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Ganes Miftah
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Tanggal : 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Maulana Rakha Samudra
ReplyDeleteKelas : XII - TKR1
Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
- Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
- Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
- Euro 1
Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.
- Euro 2
Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.
- Euro 3
Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.
- Euro 4
Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.
- Euro 5
mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
- Euro 6
Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau yang terparah bisa karena nozzle-nya bermasalah.
Nama : Raka arya Saputra
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Tanggal : 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Rezki Hidayat Prasetiyo
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Tanggal : 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a.} Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b.} Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c.} Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d.} Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e.} Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f.} Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : M.Maulana.H
ReplyDeleteKelas : XII - TKR1
Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
- Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
- Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
- Euro 1
Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.
- Euro 2
Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.
- Euro 3
Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.
- Euro 4
Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.
- Euro 5
mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
- Euro 6
Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau yang terparah bisa karena nozzle-nya bermasalah.
Nama : Chairul Dian Nugraha
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
Tanggal : 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Irfan Amaro Bittaqwa
ReplyDeleteKelas:XII TKR 1
Tanggal:Selasa,27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhamad Yusuf Ernandi
ReplyDeleteKelas: XII-TKR3
Tanggal: 27oktober
1.
• Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
• Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
• Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
• Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
• Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : MAULANA SHUFI ARRASYID
ReplyDeleteKelas:XII TKR 2
Tanggal:Selasa,27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
nama : m.abdur rachman
ReplyDeletekelas : 12 tkr 2
tnggl : 27 Oktober 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Budi Akbar
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Tanggal Selasa, 27 Oktober 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
ReplyDeleteNama : Dias Budi Utomo
Kelas : XII TKR 2
Tanggal Selasa, 27 Oktober 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Alfitio Prasetio
ReplyDeleteKelas : 12 TKR 3
Tanggal : 27 Oktober 2020
1.
# Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA: RAYA JALU PUTRA
ReplyDeleteKELAS:12TKR3
WAKTU PENGERJAAN:27 OKTOBER 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar
Nama : Muhamad Abdul Aziz
ReplyDeleteKelas : XII-TKR3
Hari / Tanggal : 27oktober
1 • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
• Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
• Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
• Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
• Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Tomy Saputra
ReplyDeleteAbsen : 35
Kelas : XII - TKR 2
Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
- langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
- Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
- Euro 1
Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.
- Euro 2
Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.
- Euro 3
Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.
- Euro 4
Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.
- Euro 5
mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
- Euro 6
Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau bisa karena nozzle-nya bermasalah.
Nama : Habil Setha Indaru
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Hari / Tanggal : Selasa, 27 Oktober
1 • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
• Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
• Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
• Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
• Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA: MUHAMMAD AKBAR SULTHONI
ReplyDeleteKELAS: 12 TKR 1
TANGGAL : 27 OKTOBER 2020
1.a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2.a.} Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b.} Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c.} Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d.} Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e.} Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f.} Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Dwi Alji Pangestu
ReplyDeleteKelas : 12 TKR 3
Tanggal: 27 Oktober 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
ReplyDeleteNama : KEVIN KIGEN HUTAGALUNG
Kelas : 12 TKR 2
Tanggal : 27 Oktober 2020
1.
# Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar
NAMA : DAVI ALFIAN NIZ'AR
ReplyDeleteKELAS: XII TKR 2
HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020
1)
Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2).
Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3).
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAgus Saputra26 October 2020 at 20:01
ReplyDeleteNama : Agus Saputra
Absen : 3
Kelas : XII - TKR 3
Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2020
1. Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
- langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
- Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.
2.Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.-Bahan bakar yang bersirkulasi di ruang pembakaran terlalu banyak sehingga banyak yang tidak terbakar sempurna.
-asap knalpot mobil hitam pun dapat mengindikasikan permasalahan pada saringan udara,dan mesin mengalami kebocoran kompresi
Nama : QORRY IQLIYAH
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Hari, Tanggal: SELASA, 27 Oktober 2020
1. - Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
- Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
- Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
- Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
- Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Slamet sugi hartono
ReplyDeleteKelas: XII TKR 2
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : 27 OKTOBER 2020
1.
# Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Bayu Wanda Pratama
ReplyDeleteKelas : XII-TKR I
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : Selasa,27 Oktober 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA : Rian Apriyanto
ReplyDeleteKELAS: XII TKR 2
HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020
1)
Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2).
Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3).
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama: Subhan Maulana
ReplyDeleteKelas: XII TKR 1
Selasa, 27 Oktober 2020
1)
Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2).
Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3).
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhammad Rival
ReplyDeleteKelas :XII - TKR 3
Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhammad Rival
ReplyDeleteKelas :XII - TKR 3
Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
ReplyDeleteNama : Azriel karim qornain
Kelas :XII - TKR 1
Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Abdul Hanif
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : 27 OKTOBER 2020
1.
# Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA : Attalarik syahreza
ReplyDeleteKELAS: XII TKR 2
HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020
1)
Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2).
Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3).
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA : ABDUL KHOIR
ReplyDeleteKELAS: XII TKR 2
HARI/TANGGAL : SELASA/27 Oktober 2020
1)
Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2).
Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
~. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
~. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
~. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
~. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
~. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3).
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar
Nama : IKLIL KURNIA
ReplyDeleteKelas : XII-TKR 2
Tanggal : Selasa,27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Arya Caksena
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Tanggal : 27 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Gabriel Gerry
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Tanggal pengerjaan : 28 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
ReplyDeleteNama:Nu'man salvani safar
Kelas:12 tkr 1
Tanggal:28 oktober 2020
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
- langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka mekanik akan melakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awalnya, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
- Prosedur ini setidaknya dilakukan minimal sebanyak tiga kali. Hasil dari uji emisi ini pun langsung keluar dalam bentuk prin out.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
- Euro 1
Batas emisi diesel CO: 2,72 g/km ; HC+NOx: 0,97 g/km; dan PM: 0,14 g/km.
- Euro 2
Batas emisi diesel CO: 1,00 g/km; HC+NOx: 0,70 g/km; dan PM: 0,08 g/km.
- Euro 3
Batas emisi diesel CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km; NOx: 0,50 g/km; dan PM: 0,05 g/km.
- Euro 4
Batas emisi diesel CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.
- Euro 5
mesin diesel, batas emisi CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
- Euro 6
Pada mesin diesel, Batas emisi CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.
3. Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
Bahan bakar yang cetane number-nya tidak cocok. Kemudian bisa juga karena adanya penumpukan atau masalah di ruang bakar, filter solar, filter udara yang sudah tidak layak, atau bisa karena nozzle-nya bermasalah.
Nama :Virgiawan Rifki Dwi Cahya
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
Waktu : Kamis 29 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama: Irvan Jagad Kelana
ReplyDeleteKelas:XII TKR 3
HARI/TGL: Kamis,29 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantara
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Wiwit Rahman Sidiq
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
Mapel : PMKR
Waktu : Kamis 29 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
ReplyDeleteNama : Usye Sulistya Rahmawati
Kelas : XII TKR 1
Mapel : PMKR
Waktu : 30 Oktober 2020
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama :Aisyah putri ningsih
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Hari/Tanggal : jumat/ 30 oktober 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
- Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
- Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
- Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
- Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. - Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km.
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km.
- Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.
- Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
- Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km.
- Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km.
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Muhammad Aqsa Bari
ReplyDeleteKelas : 12 TKR 2
Tanggal : 30 Oktober 2020
1.) Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel :
> Pasang kabel bagian bawah ke bagian kanan dan sesuaikan
> Pasang kabel komunikasi di urutan kedua
> Pasang kabel power dibagian belakang sesuai urutan
> Pasang sisi komunikasi ke start gas
> Tancapkan kabel power ke smoke meter
> Tekan tombol power ON
> Pilih smoke meter/ analyzer
> Klik ON power dari smoke meter
> Tunggu proses pemanasan dari smoke meter
> Setelah pemanasan selesai, pasang selang yang akan masuk ke knalpot kendaraan
> Klik Cuna test sampai nanti muncul perintah dan terakselerasi
> Lalu Geber mobil antara 2.900 rpm - 3.100 rpm.
Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
> Injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer. Catat nilai opasitas asap.
> Terakhir Print hasil maka hasil akan langsung keluar
2. ) Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel :
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. ) Penyebab Kendaraan diesel yang asapnya ngebul hitam pekat karena campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Mohhamad Ibnu Shobbil
ReplyDeleteKelas : 12 TKR 1
TGL 30 Oktober 2020
1.
A.) yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
B.) Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
C.) pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
D.) Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
E.) Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2.
- Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
-Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
-Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
-Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
-Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
-Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : ADE HARDIANSYAH
ReplyDeleteKelas : 12 TKR 2
Tanggal : 31 Oktober 2020
1.
A.) yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
B.) Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
C.) pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
D.) Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
E.) Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2.
- Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
-Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
-Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
-Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
-Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
-Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : Dias Budi Utomo
ReplyDeleteKelas : 12 TKR 2
Tanggal : 2 November 2020
1.
A.) yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
B.) Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
C.) pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
D.) Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
E.) Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2.
- Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
-Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
-Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
-Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
-Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
-Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : FATRULLAH RAMDHANI
ReplyDeleteKelas : XII TKR 2
Mapel : PMKR
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
NAMA: AHMAD RAFIANSYAH
ReplyDeleteKELAS: 12TKR1
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama : MUHAMMAD GEDI NURREZA
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : MOHAMMAD ZIKRI
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
Mapel : PMKR
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : MUHAMMAD ABDUL AZIZ
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Mapel : PMKR
1. Langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel !
a). Yang perlu diperhatikan, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C s / d 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
b). Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi dapat langsung dilakukan.
c). Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat pengukur asap, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya.
d). Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle.
e). Selanjutnya, kembalikan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) Ciptanya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel, Diantaranya :
a}. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g / km PM: 0,08 g / km
b}. Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g / km HC: 0,20 g / km NOx: 0,15 g / km
c}. Batas emisi Euro-3 (solar) CO: 0,64 g / km HC: 0,56 g / km NOx: 0,50 g / km PM: 0,05 g / km
d}. Batas emisi Euro-4 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0,30 g / km NOx: 0,25 g / km PM: 0,025 g / km
e}. Batas emisi Euro-5 (solar) CO: 0,50g / km HC + NOx: 0 , 23 g / km NOx: 0,18 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
f}. Batas emisi Euro-6 (solar) CO: 0,50 g / km HC + NOx: 0, 17 g / km NOx: 0,08 g / km PM: 0,005 g / km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat disebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar
Nama : M.Maulana.H
ReplyDeleteKelas : XII TKR1
Mapel : PMKR
1.Tuliskan langkah-langkah pekerjaan pemeriksaan uji emisi gas buang mesin diesel?
Jawab:
***.Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
***Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
***. pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
***Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
***Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Berapa standar ukuran hasil uji emisi gas buang pada mesin diesel !
Jawab
Batas emisi Euro-1 (diesel) CO: 2,72 g/km HC + NOx: 0,97 g/km PM: 0,14 g/km
Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005
g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3.Tuliskan penyebab asap gas buang mesin diesel berwarna hitam tebal !
JAWAB:
Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : SHAMID ALBANI
ReplyDeleteKelas : XII TKR 3
Hari / Tanggal : Minggu, 29 Oktober 2020
1 • Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
• Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
• Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
• Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
• Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar.
Nama : AKHWAL UKHRAWI
ReplyDeleteKelas : XII TKR 1
Mapel : PMKR
TGL Pengerjaan : 1 desember 2020
1. Yang perlu diperhatikan adalah, kendaraan uji yang akan diukur, harus diparkir pada posisi datar, selain itu gas buang tidak boleh bocor. Temperatur oli mesin juga harus normal, antara 600 C sampai 700 C, dan sistem kelistrikan seperti AC, tape, lampu dalam kondisi mati.
# Setelah kendaraan berada dalam posisi yang benar, maka lakukan uji emisi dengan alat Uji Emisi Tester sesuai standar ISO 11614. Jika alat sudah dipersiapkan sesuai standar operasi, maka proses uji emisi bisa langsung dilakukan.
# Pengujian akselerasi bebas dilakukan dengan cara melewatkan gas buang kendaraan bermotor ke dalam suatu tabung asap pada alat smoke opacimeter, kemudian nilai opasitas asap dibaca pada alat dengan metode penyerapan cahaya (light absorption).
# Teknis awal, mesin mobil harus digeber dengan rpm antara 2.900 rpm sampai dengan 3.100 rpm. "Kemudian tahan selama 60 detik dan selanjutnya kembalikan pada kondisi idle,"
# Selanjutnya, masukkan alat uji emisi ke pipa gas buang sedalam 30 cm, bila kurang dari 30 cm maka pasang pipa tambahan. "Lalu injak pedal gas maksimum (full throttle) secepatnya hingga mencapai putaran mesin maksimum, dan tahan 1 hingga 4 detik. Lepas pedal gas dan tunggu hingga putaran mesin kembali stationer.
2. Batas emisi Euro-2 (diesel) CO: 1,00 g / km
HC + NOx: 0,70 g/km PM: 0,08 g/km
Batas emisi Euro-3 (bensin) CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km
Batas emisi Euro-3 (diesel) CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km
Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km
Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km
Batas emisi Euro-6 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,17 g/km NOx: 0,08 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 / km
3. Penyebab Kendaraan diesel yang biasa asapnya ngebul hitam pekat di Sebabkan campuran bahan bakarnya terlalu banyak sehingga lebih banyak solar yang terbakar